Sumber-sumber Palestina mengungkapkan kepada Al Jazeera bahwa pembahasan intensif tengah berlangsung untuk menetapkan mekanisme yang bersifat mengikat guna menangani setiap pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza. Langkah ini ditempuh menyusul eskalasi serangan Israel pada Ahad (19/10) yang kembali mengguncang wilayah tersebut.

Menurut sumber tersebut, gencatan senjata kembali diberlakukan setelah serangkaian upaya diplomatik yang digerakkan para mediator internasional dalam beberapa jam terakhir.

Namun situasi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Militer Israel kembali melancarkan serangan udara ke sejumlah wilayah di Gaza pada Ahad (kemarin), yang menewaskan 44 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya.

Israel mengklaim serangan itu sebagai balasan atas apa yang mereka sebut “serangan tembakan dan roket anti-tank dari pejuang Palestina di Rafah”, selatan Gaza.
Namun klaim tersebut dibantah keras oleh faksi perlawanan Palestina yang menegaskan Israel “mencari alasan untuk membongkar perjanjian gencatan senjata.”

AS Tegaskan Gencatan Senjata Masih Berlaku

Kanal 12 Israel melaporkan bahwa Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, dijadwalkan menyampaikan pesan kepada pejabat Israel dan para mediator bahwa perjanjian penghentian perang masih berlaku dan mengikat seluruh pihak.

80 Pelanggaran Israel Sejak Gencatan Senjata Dimulai

Kantor Media Pemerintah di Gaza mencatat Israel telah melakukan 80 pelanggaran gencatan senjata sejak perjanjian itu mulai berlaku pada 10 Oktober. Akibat pelanggaran tersebut, 97 warga Palestina gugur dan 230 lainnya luka-luka.

Dalam 21 pelanggaran pada Ahad saja, tercatat 44 warga Palestina Syahid.

Serangan Israel bukan hanya berupa penembakan langsung terhadap warga sipil, tetapi juga serangan udara, bombardir artileri, penghancuran permukiman, dan penangkapan lapangan.
Israel juga menggunakan tank, kendaraan militer di tepi area permukiman, dan drone Quadcopter untuk menargetkan warga secara presisi.

“Israel tidak berkomitmen pada penghentian agresi dan terus menjalankan kebijakan pembunuhan serta teror terhadap warga sipil,” tegas pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza.

Mereka juga meminta PBB dan negara-negara penjamin kesepakatan agar segera campur tangan dan memaksa Israel menghentikan pelanggaran sekaligus mengadili para pelaku kejahatan perang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here