LONDON — Sebuah draf dokumen rahasia yang bocor mengungkap rencana kontroversial dari Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dipersiapkan untuk mengelola Jalur Gaza pasca-perang. Dokumen yang diperoleh harian Inggris, The Guardian, itu membeberkan bahwa BoP berupaya membentengi diri, seluruh anggota, pasukan internasional, hingga kontraktor swasta mereka dengan imunitas (kekebalan) hukum yang sangat luas.
Tak hanya itu, draf tersebut juga memberikan wewenang sepihak kepada BoP untuk menyita dan menggunakan berbagai fasilitas serta aset publik di Jalur Gaza secara cuma-cuma. Bocornya dokumen ini langsung memicu gelombang kritik tajam dan peringatan dari para pakar hukum internasional yang mengkhawatirkan hilangnya akuntabilitas serta potensi pelanggaran masif terhadap hak-hak warga Palestina.
Draf setebal empat halaman yang dikategorikan sebagai dokumen “sensitif namun tidak rahasia” tersebut menyatakan bahwa anggota dewan, kantor Perwakilan Tinggi, pasukan internasional, serta seluruh staf kontraktor yang terlibat dalam proyek rekonstruksi Gaza akan dibebaskan dari segala bentuk tuntutan hukum. Ini termasuk kekebalan dari penangkapan, penahanan, atau pengadilan di bawah sistem hukum lokal Gaza.
Dalam klausul tersebut, Ketua Dewan—yang dijabat langsung oleh Donald Trump—memiliki hak eksklusif untuk mencabut imunitas seseorang, dengan syarat mendapatkan persetujuan mayoritas dari anggota dewan eksekutif.
Diisi Lingkaran Dalam Trump
Dewan eksekutif yang memegang kendali penuh atas rencana ini dilaporkan beranggotakan tujuh orang kunci yang merupakan lingkaran dalam Trump. Di antaranya adalah Jared Kushner (menantu Trump), Steve Witkoff (Utusan Khusus), Susie Wiles (Kepala Staf Gedung Putih), dan Marco Rubio (Penasihat Keamanan Nasional).
Meskipun sejumlah negara donor sebelumnya telah menjanjikan bantuan miliaran dolar untuk mendukung rekonstruksi Gaza, laporan menyebutkan sebagian besar komitmen tersebut belum dicairkan dalam bentuk dana segar. Hingga saat ini, pihak dewan juga belum merilis kontrak-kontrak utama untuk implementasi proyek di lapangan.
Merespons bocornya draf ini, seorang pejabat dari Dewan Perdamaian membantah adanya kerangka hukum operasional yang memberikan kekebalan tersebut. Ia mengklaim informasi dalam dokumen itu “tidak akurat dan menyesatkan”. Pejabat tersebut menyatakan bahwa dewan akan memastikan seluruh pekerja dan kontraktor tunduk pada hukum yang berlaku serta mekanisme pengawasan yang jelas, meskipun ia tidak merinci seperti apa bentuk mekanisme pengawasan yang dimaksud.
Kritik Keras Pakar Hukum Internasional
Bocoran draf ini menyulut kekhawatiran besar di kalangan ahli hukum humaniter internasional. Banyak pihak menilai aturan ini sengaja dirancang untuk membuka celah impunitas total jika terjadi insiden fatal, seperti penembakan, jatuhnya korban jiwa warga sipil, atau kerusakan properti selama proses rekonstruksi berlangsung.
Emily Schaeffer Omer-Man, seorang pengacara spesialis hukum humaniter internasional, menilai dokumen tersebut sebagai upaya telanjang untuk membebaskan dewan dan seluruh jaringannya dari tanggung jawab hukum atas pelanggaran apa pun yang mungkin terjadi di masa depan.
Sementara itu, Profesor Hukum Internasional, Noura Erakat, menegaskan bahwa proyek ini pada dasarnya mencoba menciptakan “sistem hukum mereka sendiri” yang berdiri di atas aturan baku dan terisolasi dari pengawasan eksternal maupun penegakan hukum internasional.
Perebutan Fasilitas Publik Secara Gratis
Klausul lain yang tidak kalah krusial dalam draf tersebut adalah kewajiban penyediaan gedung dan fasilitas publik di Gaza bagi dewan, kantor administrasi, serta markas pasukan internasional secara “gratis”. Pakar hukum memperingatkan, aturan ini dapat melegalkan penyitaan sepihak atas aset dan properti milik warga Palestina tanpa persetujuan pemiliknya atau pemberian kompensasi yang layak. Hal ini diperparah oleh absennya perjanjian hukum formal yang mengatur batas wewenang dewan atau status legal pasukan internasional di dalam kantong wilayah tersebut.
Menurut pengakuan sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek ini, dewan berencana membangun pangkalan militer internasional dan pusat logistik terpadu. Pasukan internasional ini nantinya akan bertugas mendukung proses perlucutan senjata perlawanan Palestina, yang menjadi pilar utama dari rencana jangka panjang Trump untuk Gaza pasca-perang.
Para kritikus menilai dokumen ini merefleksikan pendekatan sepihak yang memberikan kekuasaan absolut kepada dewan tanpa adanya kerangka hukum yang jelas atau pengawasan independen. Keabsahan langkah ini pun dinilai cacat hukum, terlebih karena keputusan dalam draf tersebut dirancang untuk langsung berlaku begitu ditandatangani oleh Perwakilan Tinggi dewan—diplomat Bulgaria, Nikolay Mladenov—tanpa kejelasan apakah ada institusi hukum lain atau otoritas lokal yang akan ikut menandatangani atau mengakuinya.
Sumber: Diolah dari Laporan Investigasi The Guardian










