Kekhawatiran menyelimuti keluarga dokter Palestina, Hussam Abu Safiya, setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Kondisi Abu Safiya dilaporkan terus memburuk sejak ditahan pada Desember 2024, di tengah dugaan penyiksaan yang berulang.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, saudara kandungnya, Mohammed Abu Safiya, mengatakan keluarga kini hidup dalam bayang-bayang kemungkinan terburuk. Mereka khawatir hukum baru itu akan dijadikan alat untuk mengeksekusi Abu Safiya, sebuah “hukuman” atas sikapnya yang tetap bertahan merawat pasien dan menolak meninggalkan rumah sakit, hingga akhirnya ditangkap.

Menurut Mohammed, kondisi fisik saudaranya kini sangat mengkhawatirkan. Ia mengalami empat patah tulang di bagian dada akibat penyiksaan, kehilangan sekitar 40 kilogram berat badan karena kekurangan gizi dan pemukulan, serta mengalami gangguan penglihatan.

Hingga kini, keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti nasib Abu Safiya di dalam tahanan. Israel mengklasifikasikannya sebagai “kombatan tidak sah”. Namun keluarga menolak tuduhan tersebut. Mereka menegaskan, Abu Safiya ditangkap di dalam rumah sakit, bukan di medan tempur, tanpa membawa senjata, saat menjalankan tugasnya sebagai dokter.

Dari Khan Younis, Gaza selatan, Mohammed juga menyinggung sikap dunia internasional yang dinilai pasif. Ia menilai Israel tengah “menguji reaksi global” terhadap penerapan undang-undang eksekusi tahanan—dan sejauh ini, respons yang muncul nyaris tak berarti bagi nasib saudaranya.

Abu Safiya sebelumnya menjabat sebagai direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. Ia ditangkap pada dini hari, 27 Desember 2024, saat pasukan Israel menyerbu fasilitas tersebut. Dalam operasi itu, tenaga medis dan pasien dipaksa mengungsi, sebagian bangunan dibakar, dan Abu Safiya digiring pergi masih mengenakan jas medisnya.

Penahanannya telah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, pada 16 Oktober 2025, masa tahanannya diperpanjang enam bulan dengan status sebagai “kombatan tidak sah”.

Dari Ruang Perawatan ke Sel Tahanan

Nama Abu Safiya sebelumnya dikenal sebagai dokter spesialis anak dan neonatus. Ia kemudian dipercaya memimpin Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia sejak Februari 2024, di saat sistem kesehatan Gaza berada di ambang runtuh akibat serangan militer dan blokade berkepanjangan.

Namun, perannya sebagai tenaga medis justru berujung pada rangkaian kehilangan. Putranya, Ibrahim, syahid pada 26 Oktober 2024 akibat serangan Israel di sekitar rumah sakit. Abu Safiya sendiri sempat terluka dalam serangan-serangan berikutnya sebelum akhirnya ditangkap.

Di tengah kondisi itu, parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina pada akhir bulan lalu. Aturan tersebut disetujui dengan 62 suara mendukung, 48 menolak, dan satu abstain.

Isi aturan itu menuai sorotan. Hukuman mati dapat dijatuhkan kepada warga Palestina yang membunuh warga Israel. Namun, ketentuan serupa tidak berlaku sebaliknya—tidak ada skema yang memungkinkan warga Israel dihukum mati atas pembunuhan terhadap warga Palestina.

Bagi keluarga Abu Safiya, ketentuan itu bukan sekadar produk hukum. Ia kini terasa seperti ancaman yang nyata, menggantung di atas kepala seorang dokter yang sebelumnya dikenal karena merawat, bukan melukai.

(Sumber: Al Jazeera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here