Spirit of Aqsa, Palestina- Penjara Israel membebaskan pria Palestina, Karim Younis, yang sudah ditahan selama 40 tahun. Dia merupakan warga Palestina yang menjadi korban penangkapan penjajah Israel paling lama.
Mengutip AFP, bebasnya Younis itu pun disambut eforia saat puang ke desa asalnya. Dengan keffiyeh hitam dan putih di pundaknya, Younis yang berusia 64 tahun disambut oleh kerumunan yang menyanyikan lagu kebangsaan Palestina di Ara, Israel utara.
“Kisah setiap tahanan adalah kisah seluruh bangsa dan saya bangga menjadi salah satu yang berkorban untuk Palestina,” kata Younis.
Karim Younis dihukum pada 1983 atas tuduhan penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel, Avi Bromberg, di dataran tinggi Golan yang diduduki tiga tahun sebelumnya. Hukuman matinya diubah menjadi hukuman penjara 40 tahun.
“Empat puluh tahun berlalu seolah bukan apa-apa, karena ini kami anggap sebagai salah satu pilar utama perjuangan,” kata Younis yang digotong keliling kampung sambil memegang bendera Palestina.
Younis adalah bagian dari minoritas Arab Israel, banyak di antaranya diidentifikasi sebagai warga Palestina. Selama di penjara, dia menjadi tokoh penting. Menulis karya politik. Menurut kelompok advokasi Klub Tahanan Palestina, puluhan tahun di penjara menjadikannya tahanan Palestina terlama.
Organisasi itu mengatakan Younis termasuk di antara sekelompok tahanan yang akan dibebaskan satu dekade lalu sebagai bagian dari kesepakatan yang dimediasi oleh Menteri Luar Negeri AS saat itu John Kerry, tetapi negosiasi akhirnya gagal.
Sepupunya, Maher Younis, juga dipenjara atas pembunuhan tentara tersebut dan diperkirakan akan dibebaskan dalam beberapa minggu. Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri menulis kepada jaksa negara pada hari Selasa meminta pendapat hukum tentang pencabutan kewarganegaraan kedua pria tersebut.
“Mencabut kewarganegaraan mereka akan menjadi pesan penting bagi mereka yang telah menjadi simbol aksi teroris mereka,” tulis Deri.
Younis memegang kewarganegaraan Israel, tetapi Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri telah meminta agar itu dicabut. Pengacara Karim Younis mengatakan kepada AFP bahwa kliennya tidak memiliki kewarganegaraan lain.
Menteri keamanan nasional “Israel” ekstrim kanan Itamar Ben-Gvir, menyerukan hukuman mati dilakukan untuk pelanggaran terorisme. “Sampai kami memberikan hukuman mati kepada teroris, saya akan melakukan segalanya dengan pertolongan Tuhan agar mereka keluar dari penjara dengan perasaan malu,” tulisnya di Twitter.
Sementara, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Younis “mewakili simbol rakyat Palestina dan orang-orang bebas di dunia dalamketabahan”.