HEBRON — Aksi intimidasi dan persekusi yang dialami Ahmed Mahmoud Ahmed Hammamdeh (76 tahun) oleh kelompok pemukim Yahudi sebenarnya telah berlangsung jauh sebelum perang berkecamuk di Gaza pada 7 Oktober 2023. Namun, teror tersebut kian bereskalasi hingga puncaknya ia diusir secara paksa dari tanah kelahirannya. Hingga kini, lansia Palestina itu tak pernah bisa kembali ke tanah miliknya sendiri.
Penindasan terhadap Ahmed dilakukan secara bertahap. Awalnya, para pemukim menyerobot lahan dan pekarangan rumahnya, menganiaya Ahmed, serta melarangnya menggembalakan ternak. Tak berhenti di situ, mereka memblokir jalan menuju kediamannya di dekat pemukiman Al-Mufaqara, Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron.
Rumahnya kemudian diratakan dengan tanah. Ketika Ahmed mendirikan tenda darurat untuk bertahan hidup, tenda itu pun kembali dihancurkan.
Penghancuran meluas ke sumur air hingga panel surya. Pohon-pohon dicabut, sarang lebah ditelantarkan, dan pagar pembatas dirusak. Ahmed ditinggalkan terlunta-lunta di bawah langit terbuka bersama istri, putri, dan saudarinya, merampas seluruh daya dan sarana mendasar mereka untuk bertahan hidup.
Tanpa Sarana, Ketahanan Warga Dipaksa Lumpuh
Ahmed menuturkan kepada Al Jazeera bahwa bertahan di tanah sendiri membutuhkan sarana paling dasar. Seseorang mungkin sanggup bertahan jika kehilangan sebagian sarana tersebut, namun ketika seluruh urat nadi kehidupan dihancurkan, bertahan menjadi hal yang mustahil.
Pada akhirnya, warga terpaksa pergi, meninggalkan tanah mereka untuk dikuasai oleh pihak-pihak yang sengaja menciptakan lingkungan yang tak lagi layak huni.
“Saya kehilangan seluruh akses bertahan hidup. Saya mencoba terus bertahan, tetapi ketika ancaman pembunuhan datang, saya terpaksa pindah ke pemukiman tetangga. Saya berkali-kali mencoba kembali, tetapi semuanya sudah musnah,” tutur Ahmed.
Kisah kelam Ahmed hanyalah satu dari ribuan fakta di lapangan. Laporan Human Rights Watch mengonfirmasi bahwa kasus serupa menimpa 107 pemukiman Palestina, yang menyebabkan sekitar 5.900 warga terusir secara total maupun parsial.
Seluruh pemukiman ini berada di Area C (wilayah yang mencakup 61 persen dari total luas Tepi Barat berdasarkan Perjanjian Oslo II 1995) yang berada di bawah kendali penuh militer Israel.
Di wilayah yang dihuni sekitar 354 ribu warga Palestina ini, berikut adalah pola pengerusakan sistematis yang dilancarkan terhadap sarana dan urat nadi kehidupan warga:
1. Pengerusakan dan Penyerobotan Sumber Air
Hampir tak ada pekan berlalu tanpa aksi pengrusakan sumur, pencurian pompa air, hingga pemutusan jaringan pipa irigasi. Data Dokumentasi Wall and Settlement Resistance Commission mencatat puluhan aksi perusakan fasilitasi air oleh militer dan pemukim Israel, mencakup puluhan sumur, mata air, penampungan air, hingga jaringan pipa.
Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengonfirmasi bahwa tangki air warga merupakan fasilitas yang paling sering dihancurkan atau disita dalam serangan pemukim di Tepi Barat. Gangguan berulang ini memangkas akses air bersih warga dan memaksa mereka bergantung pada pasokan darurat melalui truk tangki.
2. Penjarahan Lahan dan Penghancuran Perkebunan
Laporan organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, mengungkapkan bahwa milisi pemukim bersenjata bergerak memblokir jalan, melarang akses ke area penggembalaan, dan merusak properti warga dengan perlindungan aparat keamanan. Lewat skenario ini, lebih dari 1,07 juta dunam (sekitar 107 ribu hektar) lahan warga telah disita.
Di saat yang sama, puluhan ribu pohon zaitun (yang menjadi tumpuan ekonomi utama keluarga Palestina) dicabut dan dihancurkan.
3. Pencurian Hewan Ternak
Ternak merupakan pilar utama ekonomi dan ketahanan pangan bagi masyarakat pastoral dan Bedouin di Tepi Barat. Hewan ternak menjadi sumber protein, penghasilan harian, sekaligus tabungan modal keluarga.
Lembaga hak asasi manusia Al-Baydar mencatat lebih dari 16.800 ekor domba dan kambing telah dijarah dari warga Palestina. Penjarahan massal ini bukan sekadar kerugian materiil, melainkan pukulan telak yang melumpuhkan kemampuan ekonomi keluarga penggembala untuk bertahan di tanah mereka.
4. Sabotase Fasilitas Listrik dan Energi
Akses energi warga di pemukiman terpencil turut menjadi sasaran. Pengrusakan meliputi penumbangan tiang listrik, pemutusan kabel jaringan, hingga penghancuran panel surya dan baterai penyimpan daya.
Tak hanya itu, petugas teknis dari perusahaan listrik maupun dewan desa kerap dihalangi hingga diserang saat berupaya memperbaiki jaringan yang rusak. Tanpa listrik dan energi matahari, warga tak bisa menyalakan lampu, mengoperasikan pompa air, maupun mengawetkan bahan makanan.
Skenario pengerusakan yang menyasar air, tanah, ternak, hingga energi ini membentuk satu sistem tekanan yang terintegrasi. Tujuannya tunggal: membuat ruang hidup warga Palestina kian menyempit dan tak tertahankan, hingga mereka terpaksa angkat kaki dari tanah mereka sendiri.










