Spirit of Aqsa | Ramallah – The Palestinian Prisoners Club, sebuah organisasi hak asasi manusia untuk tahanan Palestina mengatakan, penjajah Israel masih memenjarakan sekitar 180 anak-anak Palestina, meskipun seruan dan tuntutan berulang kali dilakukan untuk pembebasan mereka ditengah mewabahnya pandemi Corona.
Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (5/4), Klub Tahanan mengatakan, di hari anak Palestina, Israel masih memenjarakan ratusan anak Palestina di penjara Ofer dan mengkarantina dua anak Palestina.
Organisasi ini meminta semua badan internasional, terutama UNICEF untuk segera turun tangan membebaskan semua tahanan anak Palestina.
Dia melanjutkan, penangkapan anak-anak Palestina adalah bagian penting dari struktur dan alat kekerasan yang dilakukan Zionis. Israel telah merampas masa depan kanak-kanak Palestina dan mengancam nasib mereka. Bahkan Israel menggunakan alat kekerasan yang digunakan terhadap tahanan dewasa.
Dia menunjukkan, Zionis melakukan pelanggaran berat terhadap tahanan anak sejak penangkapan hingga penahanan. Tindakan mereka bertentangan dengan apa yang diatur dalam banyak perjanjian internasional terkait dengan perlindungan anak.
Dia menjelaskan, sejak awal tahun 2020 narapidana anak-anak mengalami transformasi berbahaya yang coba diterapkan Administrasi Penjara Zionis di dalam penjara. Seperti perpindahan dari Penjara Ofer ke Penjara Damoun tanpa didampingi oleh wali mereka.
Lembaga ini menambahkan, Israel tidak mempertimbangkan kondisi para tahanan anak dan lembaga hak asasi manusia. Mereka tidak menerapkan hak anak-anak di Tepi Barat, bahkan memberlakukan prosedur yang luar biasa dalam hukum sipil Israel berlaku juga untuk anak-anak Al-Quds.
Lembaga menjelaskan, perlu diperhatikan, fakta menunjukan tingkat penangkapan tertinggi di antara anak-anak tercatat di kota Al-Quds, di mana anak-anak menghadapi penangkapan berulang-ulang dan beberapa anak selama bertahun-tahun tidak dapat menyelesaikan pendidikan karena penangkapan atau mereka yang divonis tahanan rumah.
Asosiasi Hak Asasi Manusia menyatakan, tahanan anak Palestina yang masih dipenjarakan Zionis meliputi 3 penjara, yaitu penjara Ofer, Megiddo dan Damoun. Sejak tahun 2015, lebih dari 6.700 kasus penahanan telah diterapkan terhadap anak-anak perempuan dan anak laki-laki Palestina.
Sebuah LSM hak asasi manusia menyatakan bahwa penjajah zionis telah menangkap setidaknya 17.000 anak Palestina di bawah umur (antara 12 dan 18 tahun) sejak tahun 2000.
Ketua Komite Tahanan dan Mantan Tahanan, Qadri Abu Baker, mengatakan bahwa zionis terus menahan hampir 200 anak di bawah umur di penjara militer Ofer, Megiddo, dan Damon dalam kondisi yang sangat keras dan tidak manusiawi. Anak-anak menjadi sasaran penyiksaan dan penghinaan, yang melanggar standar HAM internasional.
Tingkat penangkapan anak paling tinggi dalam tiga bulan terakhir tahun 2015, sebagai awal dari aksi kerakyatan, dimana kasus penangkapan mereka mencapai 2000 kasus yang sebagian besar terkonsentrasi di Al-Quds. (PIC/QNN)