TEPI BARAT — Musim panen zaitun di Palestina biasanya menjadi perayaan keluarga yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ketika musim gugur tiba, keluarga berbondong-bondong ke kebun. Orang dewasa dan anak-anak berbagi tugas memetik buah, sementara api dinyalakan untuk memasak makanan dan menyeduh teh. Panen bukan hanya pekerjaan pertanian, melainkan juga kesempatan untuk merawat hubungan keluarga dan memperkuat ikatan dengan tanah.

Namun, suasana itu tak lagi bisa dinikmati secara leluasa di banyak wilayah Tepi Barat pada musim panen tahun ini. Sejumlah petani Palestina dilarang memasuki kebun mereka sendiri. Serangan pemukim Israel meningkat, sementara pencurian hasil panen menambah kerugian yang harus ditanggung warga.

Di tengah situasi tersebut, beredar video yang memperlihatkan pemukim Israel meniru sejumlah kebiasaan warga Palestina saat memanen zaitun. Mereka membentangkan alas untuk menampung buah, memasak di atas kayu bakar, hingga menggelar prosesi pernikahan yang menyerupai tradisi Palestina.

Pemandangan itu memunculkan pertanyaan: mengapa pemukim Israel meniru tradisi masyarakat yang tanah dan hasil panennya justru mereka rampas?

Bagi sejumlah peneliti dan warga Palestina, persoalan ini tak berhenti pada pencurian buah zaitun. Mereka melihatnya sebagai bagian dari perebutan yang lebih luas, yakni penguasaan tanah sekaligus upaya mengklaim simbol, tradisi, dan ingatan kolektif masyarakat Palestina.

Musim Panen Berubah Menjadi Sumber Ketakutan

Peneliti warisan budaya rakyat Palestina, Idris Jaradat, mengatakan panen zaitun merupakan kegiatan kolektif yang melibatkan seluruh anggota keluarga. Setiap orang memiliki peran sesuai usia dan kemampuannya.

Orang lanjut usia memilah buah yang telah dipetik. Para pemuda memanjat dahan-dahan tinggi, sedangkan anak-anak mengumpulkan buah yang jatuh ke tanah. Di sela-sela pekerjaan, keluarga memasak dan berbincang bersama.

Menurut Jaradat, kegiatan itu memiliki ritual tersendiri sekaligus dimensi spiritual. Tradisi tersebut menghubungkan masyarakat Palestina dengan tanah yang mereka garap selama puluhan generasi.

Namun, tahun ini banyak petani kehilangan kesempatan untuk menjalankan tradisi itu. Ketakutan dan ancaman serangan menggantikan suasana kebersamaan yang selama ini melekat pada musim panen.

Dalam keterangannya kepada Al Jazeera Net, Jaradat mengatakan sejumlah warga Palestina dibunuh, mobil mereka dibakar, atau mereka diserang ketika sedang memanen zaitun dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada musim panen tahun ini.

Serangan terhadap kebun zaitun, menurut dia, juga mengancam salah satu sumber pangan dan penghidupan keluarga Palestina.

Ia mengutip pepatah rakyat Palestina, “Gandum dan minyak zaitun, tujuh puluh di rumah.” Pepatah itu menggambarkan pentingnya kedua bahan pangan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Minyak zaitun digunakan dalam beragam hidangan tradisional, termasuk sarapan khas Palestina berupa minyak zaitun, za’atar atau campuran rempah, dan roti hangat.

Jaradat menyebut perusakan pohon zaitun sebagai penghancuran terhadap sumber kehidupan dan pangan sehat masyarakat Palestina. Pohon itu memiliki nilai ekonomi, gizi, sekaligus budaya yang sulit dipisahkan dari kehidupan warga.

Ia menjelaskan bahwa musim panen juga memiliki fungsi psikologis. Kegiatan bersama di kebun menjadi ruang bagi keluarga untuk melepaskan ketegangan dan memanjatkan doa agar pohon-pohon mereka diberkahi.

Dari sisi pendidikan, anak-anak belajar bekerja sama, saling menyayangi, bertoleransi, dan menjaga kedekatan keluarga. Secara ekonomi, hasil panen menjadi bagian penting dari kebutuhan pangan rumah tangga, terutama ketika musim dingin tiba.

Pembagian tugas di kebun juga mengajarkan anak-anak tentang tanggung jawab. Mereka belajar dari orang tua dan kakek-nenek melalui keterlibatan langsung, bukan sekadar mendengar cerita.

Karena itu, Jaradat menilai serangan terhadap musim panen zaitun merupakan bagian dari konflik eksistensial yang dihadapi masyarakat Palestina.

Ia membandingkan kelompok pemukim ekstremis yang dikenal sebagai Hilltop Youth dengan organisasi bersenjata Zionis Stern dan Irgun yang aktif pada 1944–1948. Menurut dia, pola tindakan kelompok-kelompok tersebut menunjukkan kemiripan.

Jaradat sendiri mengaku mengalami kekerasan itu baru-baru ini. Sejumlah pemukim bersenjata menghadangnya di kebunnya dan memaksanya, di bawah ancaman, membuang buah zaitun yang telah dipetik lalu meninggalkan lokasi.

Buah Dirampas, Tradisi Ikut Diklaim

Di Desa Fuqu’a, dekat Jenin, Tepi Barat bagian utara, Mufid Jalghoum mengenang musim panen zaitun yang dahulu menjadi bagian penting kehidupan warga.

Keluarga-keluarga biasa berangkat bersama ke kebun. Anak-anak bermain dan memanjat pohon, sementara orang dewasa memasak dengan kayu bakar. Aroma makanan, kopi, dan teh mengiringi percakapan keluarga di sekitar api.

Menurut Jalghoum, musim panen tahun ini terasa berbeda. Sejumlah petani tidak dapat menjangkau kebun mereka, sementara serangan pemukim dan pencurian hasil panen terus terjadi.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera Net, ia mengatakan sebuah pos pemukiman pertanian didirikan di dekat desanya sekitar dua bulan sebelum wawancara berlangsung. Pos tersebut, menurut dia, dihuni satu keluarga yang terdiri atas tujuh orang.

Jalghoum mengaku melihat pemukim mencuri buah zaitun di bawah perlindungan tentara Israel. Ia juga menceritakan seorang warga yang tertembak di kaki kanan ketika diserang saat memanen zaitun. Korban itu masih menjalani perawatan.

Namun, ada hal lain yang menarik perhatiannya. Sejumlah video memperlihatkan pemukim meniru kebiasaan masyarakat Palestina selama musim panen. Mereka membentangkan alas untuk mengumpulkan buah, memasak di atas kayu bakar, bahkan menggelar prosesi pernikahan yang menyerupai tradisi Palestina.

“Mereka tidak hanya mencuri buah, tetapi juga warisan budaya Palestina. Mereka meniru makanan dan tradisi orang Palestina untuk mengklaim bahwa merekalah pemilik tanah ini,” kata Jalghoum.

Bagi dia, pemandangan tersebut sulit dipisahkan dari kenyataan bahwa pemilik asli kebun justru menghadapi pembatasan akses dan ancaman kekerasan. Ketika petani Palestina dihalangi memasuki tanah mereka, pemukim terlihat meniru tradisi yang selama ini tumbuh dari kehidupan masyarakat setempat.

Jalghoum menegaskan bahwa zaitun bukan sekadar komoditas pertanian. Musim panen merupakan kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul, sekaligus mewariskan kebiasaan kepada anak-anak melalui kegiatan bersama orang tua dan kakek-nenek mereka.

Ketika kegiatan itu berubah menjadi pekerjaan yang penuh risiko, makna musim panen pun ikut berubah. Kebersamaan berganti dengan kecemasan, sementara keluarga harus memikirkan kemungkinan diserang ketika berusaha mengambil hasil kebun mereka sendiri.

Perebutan Tanah dan Narasi Sejarah

Pakar pemukiman Israel dan pemetaan, Khalil al-Tafakji, menempatkan persoalan tersebut dalam konteks yang lebih luas. Menurut dia, apa yang terjadi selama musim panen zaitun berkaitan dengan penguasaan tanah dan tekanan terhadap perekonomian Palestina yang bergantung pada sektor pertanian.

Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak cukup dipahami sebagai tindakan meniru tradisi rakyat. Penguasaan tanah juga berarti mengancam sumber penghidupan, hubungan sosial, dan kebudayaan masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya kepada Al Jazeera Net, Al-Tafakji menjelaskan bahwa musim panen zaitun merupakan tradisi sosial sekaligus kegiatan ekonomi. Di dalamnya terdapat praktik al-‘aunah, yakni kerja bersama atau gotong royong, serta berbagai kebiasaan keluarga yang diwariskan lintas generasi.

Ketika petani dilarang memasuki kebun, hubungan mereka dengan tanah terputus. Dampaknya tidak hanya berupa kehilangan hasil panen, tetapi juga terganggunya kehidupan sosial yang selama ini tumbuh di sekitar kegiatan pertanian.

Al-Tafakji menilai peniruan simbol budaya Palestina oleh pemukim perlu dibaca sebagai bagian dari upaya memaksakan narasi Israel atas Tepi Barat. Ia melihat adanya usaha untuk menampilkan tradisi memanen zaitun sebagai warisan pemukim, seolah-olah masyarakat Palestina justru mengambil tradisi yang bukan milik mereka.

Menurut dia, penggunaan pakaian dan penampilan yang merujuk pada masa lalu juga menjadi bagian dari upaya membangun narasi tersebut.

Ia menekankan bahwa perebutan identitas budaya tidak bisa dipisahkan dari perluasan pemukiman. Ekspansi itu, menurut dia, tidak hanya berlangsung melalui pembangunan permukiman besar, tetapi juga lewat pembukaan jalan serta pendirian pos-pos pertanian dan penggembalaan.

Pos-pos tersebut dinilainya turut memperluas penguasaan atas tanah Palestina sekaligus membatasi pergerakan pemilik tanah. Akibatnya, ruang bagi warga Palestina untuk bertahan di tanah mereka dan menjalankan kegiatan pertanian semakin menyempit.

Meski demikian, Al-Tafakji meyakini upaya menghapus sejarah dan identitas Palestina tidak akan berhasil. Menurut dia, keberadaan pemukiman tidak menghapus keterikatan masyarakat Palestina dengan lingkungan, tanah, dan tradisi yang telah mereka warisi.

Ia juga menilai Israel memanfaatkan situasi lokal dan internasional untuk membangun warisan budaya serta peradabannya sendiri. Namun, menurut Al-Tafakji, upaya tersebut hanya bersifat sementara, sebagaimana yang ia bandingkan dengan koloni-koloni pada masa lalu.

Bagi masyarakat Palestina, pohon zaitun tetap lebih dari sekadar sumber penghasilan. Pohon itu menjadi bagian dari sejarah keluarga, kebiasaan sosial, dan hubungan antargenerasi. Ketika petani kehilangan akses ke kebun mereka, yang terancam bukan hanya hasil panen, melainkan juga ruang tempat tradisi itu terus hidup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here