Ketegangan di Al-Quds kembali memanas setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memutuskan memperluas kriteria warga yang berhak mengajukan izin kepemilikan senjata pribadi. Kebijakan baru itu diperkirakan membuka peluang bagi lebih dari 300 ribu pemukim Yahudi tambahan di Al-Quds untuk memiliki senjata.

Langkah tersebut memicu kritik dari sejumlah kelompok hak asasi manusia. Di saat yang sama, pemerintah Jerman menyampaikan kecaman keras terhadap meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, serta mendesak agar para pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Perluasan Izin Senjata

Dalam unggahan di platform X, Ben Gvir (pemimpin partai sayap kanan ekstrem Otzma Yehudit) menyatakan bahwa sekitar 240 ribu warga Israel telah memperoleh lisensi senjata sejak ia menjabat pada akhir 2022.

Menurutnya, kebijakan terbaru itu memperluas daftar wilayah di Al-Quds yang memenuhi syarat bagi warganya untuk mengajukan izin kepemilikan senjata.

“Al-Quds kini memenuhi syarat untuk kepemilikan senjata: 41 lingkungan, 1.600 jalan, dan lebih dari 300 ribu warga tambahan yang masuk dalam daftar wilayah yang memenuhi syarat,” tulisnya.

Ben Gvir juga menjelaskan bahwa ia telah menyetujui penambahan 41 lingkungan baru di Al-Quds ke dalam daftar wilayah yang memungkinkan penduduknya mengajukan izin senjata pribadi. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari “reformasi undang-undang senjata” yang sedang ia dorong.

Menurut Ben Gvir, kepemilikan senjata oleh warga sipil merupakan “elemen penting untuk meningkatkan keamanan pribadi dan kemampuan menghadapi serangan teror.”

Namun sejumlah aktivis hak asasi menilai kebijakan ini justru berpotensi memperburuk kekerasan di wilayah yang sudah lama dilanda konflik.

Sejak mulai menjabat pada akhir 2022, Ben Gvir memang dikenal menjalankan kebijakan yang mempermudah warga Yahudi memperoleh lisensi senjata—kebijakan yang sejak awal menuai peringatan dari organisasi HAM.

Kekerasan di Tepi Barat

Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada 8 Oktober 2023.

Sejak saat itu, menurut data resmi Palestina, operasi militer Israel dan serangan pemukim di Tepi Barat telah menewaskan 1.125 warga Palestina, melukai sekitar 11.700 orang, serta menyebabkan sekitar 22 ribu orang ditangkap.

Selain korban jiwa dan penangkapan, berbagai laporan juga mencatat penghancuran rumah, perusakan fasilitas sipil, pengusiran warga Palestina, serta ekspansi permukiman Israel di wilayah Al-Quds, yang oleh masyarakat internasional masih dianggap sebagai wilayah pendudukan.

Jerman Kecam Serangan Pemukim

Di tengah situasi itu, pemerintah Jerman mengecam keras gelombang baru kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri di Berlin menyebut sejumlah insiden terbaru sebagai “sangat mengejutkan”. Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari rangkaian panjang serangan terhadap penduduk sipil Palestina.

“Pembunuhan lima warga sipil Palestina hanya dalam satu minggu merupakan puncak yang tragis,” kata juru bicara itu.

Ia juga mengungkapkan bahwa di dalam Uni Eropa kini sedang berlangsung pembahasan mengenai kemungkinan menjatuhkan sanksi terhadap lebih banyak pemukim yang terlibat kekerasan.

“Dan tentu saja kami tidak menghalangi diskusi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, laporan media Israel Haaretz menunjukkan bahwa jumlah serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat sekitar 25 persen sepanjang tahun lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here