– Israel dalam 48 jam melancarkan agresi jahat dan beruntun ke sejumlah kawasan di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk Gaza, Lebanon, Suriah, Qatar, serta menghantam armada kemanusiaan Sumud Flotilla di pesisir Tunisia.
Agresi militer ini semakin menegaskan pola eskalasi Israel yang terus menciptakan instabilitas di kawasan MENA (Middle East and North Africa). Meskipun kecaman internasional terus mengalir atas perang genosida yang dilancarkan di Gaza serta perjanjian gencatan senjata yang masih berlaku dengan Lebanon, Tel Aviv tetap melanjutkan serangan brutalnya.
Tindakan Israel tersebut dipandang sebagai upaya sistematis memperluas konflik, melanggar hukum internasional, dan mengancam perdamaian global. Para pengamat menilai, serangan ke berbagai negara dalam waktu singkat ini bukan hanya bentuk ekspansi militer, tetapi juga strategi menebar teror untuk melemahkan solidaritas regional terhadap perjuangan rakyat Palestina.