Spirit of Aqsa, Hebron- Penjajah Israel menghancurkan pemukiman warga Palestina di jantung kota Hebron, Tepi Barat. Tanah milik warga Palestina tersebut kemudian dirampas untuk pembangunan pemukiman ilegal Yahudi. Buldoser zionis Israel sudah bekerja siang dan malam untuk melancarkan rencana zalim tersebut.
Asosiasi Pembela Hak Asasi Manusia mengatakan, penjajah Zionis Israel sedang bekerja untuk memaksakan kendali penuh atas tanah Hebron. Mereka membangun sabuk permukiman ilegal Yahudi yang menghubungkan permukiman-permukiman ilegal Yahudi yang didirikan di tanah Tel Rumeida ke Kiryat Arba.
Asosiasi menjelaskan, penjajah Zionis Israel menghancurkan warisan sejarah di Hebron, dengan tujuan meningkatkan jumlah imigran ilegal Yahudi di kota tersebut.
Pembangunan pos terdepan (koloni) permukiman ilegal Yahudi baru di pusat Hebron akan bertambah jumlahnya menjadi delapan, dan akan menjadi penghambat pergerakan warga serta mengancam penyiataan lebih banyak tanah dan rumah, terutama di kawasan yang tertutup di kota tersebut,
Sejak 2021, buldoser penjajah Zionis Israel telah bekerja untuk memperluas permukiman ilegal Yahudi “Beit Romano”, yang terletak di tanah Hebron yang disita 40 tahun lalu.
Penjajah Zionis Israel bekerja untuk memperluas koloni permukiman Yahudi, “Beit Romano”, yang dulunya Sekolah Osama Bin Munqith, yang diduduki oleh pemukim pendatang Yahudi pada tahun 1980 dan diubah menjadi koloni permukiman Yahudi.
Di Hebron terdapat lebih dari lima puluh koloni permukiman Yahudi yang dihuni oleh sekitar tiga puluh ribu pemukim pendatang Yahudi, yang bekerja untuk memperkuat cengkeraman terhadap kota secara keseluruhan.
Ada 600 imigran ilegal Yahudi di Kota Tua Hebron, yang perlindungannya diawasi oleh 1.500 tentara Israel.
Para imigran ilegal Yahudi baru-baru ini mendirikan enam koloni permukiman Yahudi baru di tanah yang disita dari warga di propinsi Hebron, khususnya di tanah “Dura, Bani Naim, Yatta, Al-Samou’, Al-Dhahiriya, dan Sa’ir.”
Pada tahun 1997, sebuah perjanjian ditandatangani antara Otoritas Palestina dan pendudukan Zionis Israel mengenai pengerahan sebagian tentara Israel di Hebron, dan kota itu dibagi menjadi dua bagian: area H1, yang kendalinya diserahkan kepada Otoritas Palestina, dan area H2 , yang tetap berada di bawah kendali tentara Israel, termasuk Kota Tua.