Spirit of Aqsa, Palestina- Pengadilan penjajah Zionis Israel menghancurkan sekolah dasar Palestina “Challenge 5” di daerah Jub Al-Dib di desa Beit Ta’mar, sebelah timur Bethlehem.
Direktur Kantor Komite Perlawanan terhadap Tembok Rasial dan Permukiman Yahudi di Bethlehem, Hassan Brijieh, mengatakan, Pengadilan penjajah Israel mengeluarkan keputusan sejalan dengan gugatan yang diajukan oleh “Yayasan Ragavim” Zionis untuk menghancurkan sekolah tersebut. Keputusan yang tidak adil tersebut memberi tenggat waktu 60 hari untuk proses pelaksanaan pembongkaran.
Mahkamah Agung penjajah Zionis Israel menolak untuk memperpanjang permohonan yang diajukan oleh Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman dan organisasi hak asasi manusia “Santif” untuk menghentikan pembongkaran sekolah tersebut, dan menegaskan bahwa keputusan pembongkaran dibuat selama sidang yang digelar dua pekan lalu.
Sebelumnya, pada Ahad (5/3/2023) malam, pasukan pendudukan Zionis Israel menghancurkan sebuah mushalla dan barak di Betlehem. Hal tersebut mereka lakukan dengan dalih bahwa bangunan terseut tidak memiliki izin dari pendudukan Zionis Israel Israel.
Sebuah sumber lokal melaporkan bahwa pasukan tentara Israel, disertai dengan sebuah buldoser, menyerbu daerah “Umm Said”, yang terletak di antara kota Beit Fajjar dan desa Marah Mualla, dan menghancurkan sebuah mushalla di daerah tersebut.
Pasukan pendudukan Zionis Israel juga menghancurkan barak untuk menjual awning di desa Beit Tamar, sebelah timur Bethlehem, kepada warga Fouad Jumaa Jadal.
Sementara itu di Ramallah, pada hari Senin, otoritas pendudukan Zionis Israel mengeluarkan keputusan untuk menyita ratusan ribu meter persegi tanah desa Umm Safa, utara Ramallah.
Pasukan pendudukan Zionis Israel menyerbu desa dan mendistribusikan perintah untuk menyita sekitar 300 ribu meter persegi tanah desa, dan mengosongkannya untuk tujuan menguasai dan menggusur tanah tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasukan pendudukan Zionis Israel menyita tanah pertanian milik warga desa, dengan dalih memperluas permukiman Yahudi Ateret yang didirikan di tanah desa dan desa tetangga.