Spirit of Aqsa, Palestina- Militer penjajah Israel menembak mati dua warga Palestina. Salah satu yang tewas adalah remaja berusia 17 tahun. Penembakan terjadi di dekat Kota Jenin di Tepi Barat pada Senin pagi (2/1), waktu setempat.
Sebuah pernyataan dari militer penjajah Israel mengonfirmasi tentara beroperasi di daerah itu untuk menghancurkan rumah para penyerang yang menurut Israel terlibat dalam pembunuhan seorang tentara Israel tahun lalu.
“Pernyataan itu tidak mengonfirmasi korban jiwa,” lapor Al Arabiya.
Tahun lalu terjadi tingkat kekerasan terburuk di Tepi Barat dalam lebih dari satu dekade, sebagian besar terkonsentrasi di sekitar Nablus dan kota terdekat Jenin, dengan sedikitnya 150 warga Palestina dan lebih dari 20 warga Israel tewas.
Akhir tahun kemarin, Majelis Umum PBB telah melakukan pemungutan suara atas resolusi pendudukan Israel. Sebanyak 87 negara mendukung, 26 menentang, dan 53 abstain.
Kepresidenan Palestina mengapresiasi resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Mahkamah Hukum Internasional (ICJ) untuk mempertimbangkan konsekuensi legal dari pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, mengatakan bahwa resolusi tersebut adalah bukti dukungan seluruh dunia terhadap masyarakat Palestina beserta hak-hak mereka.
“Sudah tiba waktunya bagi Israel untuk bertanggung jawab atas kejahatannya yang masih berlangsung terhadap masyarakat kami,” sebut Rudeineh.
Sumber-sumber politik di Israel mengungkap rencana untuk menanggapi resolusi Majelis Umum PBB untuk meminta pendapat hukum dari ICJ tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Resolusi tersebut disambut baik oleh negara-negara Arab dan dirayakan oleh warga Palestina, kecuali Hamas yang menganggapnya sebagai ‘macan kertas’. Seorang pejabat penjajah Israel mencatat bahwa negaranya akan menolak resolusi tersebut dan berjuang melawan penerapannya.