Spirit of Aqsa, Palestina- Sebanyak 150 orang warga Palestina di Al-Quds timur terancam kehilangan rumah. Kondisi itu terjadi setelah penjajah zionis Israel mengeluarkan surat perintah pengusiran paksa terhadap warga Palestina dari rumah mereka di Al-Quds.
Mengutip palinfo, 30 keluarga Al-Quds di kota Arab Sawahira, Al-Quds tenggara, menerima surat ancaman pengosongan rumah, dengan dalih lahan tersebut milik para imigran ilegal Yahudi sejak sekitar 100 tahun lalu.
Ancaman pengusiran paksa mencakup 150 orang warga Al-Quds yang telah menetap di rumah mereka sejak 60 tahun lalu, disebutkan bahwa para imigran ilegal yahudi mengklaim memiliki dokumen kepemilikan tanah.
Sawahira merupakan bagian dari provinsi Al-Quds, sekitar 3 km dari pusat kota. Dinamakan Sawahira, karena ada hubungan dengan Arab Sawahira yang tinggal di sana, berbatasan di utara dengan kota Abu Deis, arah barat dengan Jabal Mukaber, arah timur dengan kota Eziriya, dan bagian selatan berbatasan dengan kota Abidiya dan Arab Ta’amurah.
Menurut organisasi HAM Israel “Eir Amim”, dokumen tanah Israel diterbitkan pada tahun 80-an, yang membuktikan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepemilikan tanah, yang terbukti dibeli dari orang-orang Palestina, dan tidak ada hubungan antara tanah dengan organisasi yahudi yang mengklaim kepemilikan mereka.
Kurator Umum penjajah Israel telah menyampaikan kepada pihak keluarga Palestina, setelah melakukan kesepakatan rahasia dengan pengadilan perdata Israel di Al-Quds, yang memberikan ijin administrative kepada mereka.
Peneliti di Eir Amim, Aviv Tatarsky menyatakan, Israel sering berdalih bahwa pengusiran terhadap rakyat Palestina, seperti yang terjadi di kawasan Syekh Jarrah dan kota Silwan, tak lebih dari persengketaan tanah antara organisasi permukiman zionis dan keluarga Palestina.
Ditambahkannya bahwa fakta di lapangan menjelaskan, tak ada alasan untuk mengusir keluarga Palestina, juga tak ada catatan atas nama penguasa, sementara klaim kepemilikan dokumen yahudi sengaja disembunyikan sebelumnya, ini yang dilakukan pemerintah Israel untuk mengusir 150 orang dari rumah-rumah mereka.
Mengutip pernyataan Ketua Komite Pembelaan Lahan di Al-Quds Timur, Basam Bahar, bahwa pemerintah Israel berupaya mengusir puluhan keluarga Palestina dari wilayah Arab Sawahirah di Al-Quds timur, untuk membangun kawasan permukiman zionis “Kedmat Zion” di antara kota Abu Deis dan Jabal Mukabir di seberang tembok rasial.
Bahar menjelaskan, penjajah berupaya membangun kawasan permukiman di lokasi yang diincar, mencakup 420 unit permukiman di lahan milik warga Palestina, dengan adanya 3 bangunan permukiman zionis di sana.
Sekitar 2 bulan lalu, penjajah Israel mengumumkan pencatatan 16 dunam lahan di Abu Deis dengan nama yahudi, dengan dalih lahan tersebut milik yahudi sejak tahun 1920.
Bahar menambahkan, keluarga yang tinggal di kawasan tersebut menjadi duri di kerongkongan Israel, dan hambatan utama bagi realisasi proyek permukiman zionis, yang akan dibangun di atas lahan milik Palestina.
Pihak Israel mengklaim rumah-rumah Palestina yang akan dikosongkan tersebut, berada di lahan milik yahudi sejak tahun 1920 – 1928, padahal rumah-rumah tersebut milik warga Palestina, yang telah menetap di sana sejak puluhan tahun lalu.
Lokasi rumah-rumah yang terancam dikosongkan itu terletak di antara Jabal Mukaber dan Abu Deis, di sana terdapat proyek permukiman zionis, termasuk penggalian terowongan untuk menghubungkannya dengan Jalan Amerika, sebagai langkah awal menghubungkan semua permukiman zionis di Al-Quds satu sama lain, lewat jaringan jalan dan transportasi.