Spirit of Aqsa, Palestina- Penjajah Israel memaksa seorang wanita Al-Quds menghancurkan rumahnya di lingkungan Batn al-Hawa di Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa.

Penjajah mengklaim, wanita tersebut membangun rumah tanpa izin. Padahal, wanita tersebut beserta keluarga sudah menempati rumah itu sudah lama. 

Rumah tersebut ditempati melindungi Abu Tayeh dan keempat anaknya yang yatim piatu. Namun, wanita itu terpaksa menghancurkannya untuk menghindari membayar denda yang berat. Denda diskriminatif akan dikenakan jika rumah itu dihancurkan oleh penjajah Israel.

Pasukan penjajah Israel telah menghancurkan 36 rumah warga Palestina di Jericho dan Lembah Yordan, sejak awal 2022 ini.

Pejabat yang bertanggung jawab atas masalah perlawanan terhadap permukiman ilegal Yahudi di provinsi tersebut, Muhammad Grove, pada Senin (5/9/2022), mengatakan bahwa sebanyak 

“25 rumah ini dihancurkan oleh pendudukan Israel selama bulan Agustus saja.” Katan, Muhammad Grove, aktivis perlawanan permukiman ilegal yahudi.

Pasukan pendudukan Israel telah menyerahkan surat pemberitahuan pembongkaran terhadao 90 rumah di provinsi tersebut sejak awal 2022. Termasuk 70 pemberitahuan di kota Jericho.

“Otoritas pendudukan Israel telah melancarkan operasi secara brutal untuk merebut tanah warga Palestina di Lembah Yordan, dengan tujuan untuk memperluas lingkaran perluasan permukiman Yahudi di daerah-daerah itu.”

Patut dicatat bahwa berdasarkan data perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim pendatang Yahudi yang tinggal di permukiman-permuman Yahudi di Tepi Barat, termasuk Al-Quds, yang tersebar di 164 blok permukiman dan 124 pos terdepan (koloni permukiman liar).

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Al-Quds sebagai wilayah pendudukan Israel, sehingga semua kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di sana adalah illegal berdasarkan hukum internasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here