Spirit of Aqsa, Palestina– Bulldozer milik penjajah Israel merobohkan sebuah rumah di kawasan Shanir kota Lodd Palestina 48 dengan dalih rumah tersebut tak memiliki sertifikat ijin, Rabu (14/9). Rumah tersebut milik warga Palestina Hasan Shawahinah.

Aparat kepolisian penjajah Israel melarang warga mendekati lokasi penggusuran, dengan memasang barikade di lokasi, bulldozer merobohkan rumah dikawal ketat pasukan kepolisian dan satuan khusus zionis.

Menurut saksi mata di lokasi, pasukan kepolisian Israel menganiaya beberapa anak dari keluarga Shawahinah, yang berupaya menghalangi penggusuran rumah.

Sejumlah sumber Palestina di kota tersebut mengingatkan, penggusuran rumah hari ini menunjukan rencana pemkot Israel menggusur rumah-rumah Palestina di waktu mendatang, dengan dalih tak memiliki sertifikat ijin.

Otoritas penjajah zionis terus melancarkan penggusuran fasilitas public dan rumah-rumahw arga Arab di wilayah Palestina 48, meski aturan larangan penggusuran telah diputuskan pemerintah setempat (Pasal 116 a) yang menyatakan pembekuan penggusuran ribuan rumah warga Arab selama 2 tahun, untuk proses perijinan dan larangan penggusuran, seperti disebutkan para sumber di kawasan.

Sebelumnya otoritas penjajah zionis di kota Lodd, pada 27 Juli lalu telah menggusur rumah keluarga Zabariqah di kawasan Shanir, terdiri dari 2 lantai yang dihuni 11 warga Palestina.

Sejumlah kawasan Arab di wilayah Palestina 48 menjadi sasaran penggusuran rumah dan pertokoan serta bengkel oleh otoritas zionis, dengan dalih tidak memiliki sertifikat ijin dari pihak Israel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here