Spirit of Aqsa, Palestina – Jumlah warga Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di penjara-penjara pendudukan Israel mencapai 547 tawanan, demikian menurut Klub Tahanan Palestina.
Klub Tawanan mengatakan, dalam pernyataannya hari ini, Kamis (30/12), bahwa pengadilan pendudukan Israel di Ofer mengeluarkan hukuman penjara seumur hidup ditambah 15 tahun dan denda 1,5 juta shekel (480.000 dolar) terhadap tahanan Youssef Saeed Zuhour (24) tahun) dari kota Beit Kahil, sebelah barat Hebron (selatan Tepi Barat).
Dia menambahkan bahwa “Zohour” adalah tawanan ketiga yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup selama Desember 2021, selain dua tahanan, Qassem Asafira dan Nasir Asafira, yang telah ditahan sejak Agustus 2019 karena melakukan aksi perlawanan terhadap pendudukan Israel.
Klub mengisyaratkan bahwa tawanan Abdullah Al-Barghouti menghadapi hukuman tertinggi di antara para tawanan yang menjalani hukuman seumur hidup, dengan 67 hukuman seumur hidup.
Otoritas pendudukan Israel menahan sekitar 4650 tahanan (tawanan) di penjara mereka, termasuk 41 tahanan wanita, 225 anak-anak, dan 550 tahanan administratif, menurut Klub Tawanan, lembaga pemerhati khusus dalam urusan tawanan Palestina.