PALESTINA- Kesaksian sepuluh tentara Israel tentang pembunuhan warga sipil di Jalur Gaza kembali mengguncang narasi Israel mengenai genosida di wilayah Palestina. Dalam investigasi majalah Jerman Der Spiegel, para tentara mengungkap perintah untuk menembak orang yang terlihat, penghancuran bangunan, hingga praktik yang diduga digunakan untuk membenarkan pembunuhan warga sipil setelah serangan berlangsung.
Pengungkapan ini muncul ketika Washington dan Tel Aviv meningkatkan tekanan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), lembaga yang telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Di Eropa, dukungan terhadap narasi Israel tentang perang Gaza juga mulai menghadapi tekanan seiring munculnya kesaksian dari dalam tubuh militernya sendiri.
Pada 11 Oktober 2026, Der Spiegel menerbitkan laporan investigatif yang mengungkap dugaan pola pembunuhan dan aksi balas dendam terhadap warga Palestina. Sepuluh tentara Israel yang diwawancarai menyampaikan kesaksian tentang penembakan ratusan warga sipil di perlintasan dan sepanjang batas wilayah yang dikenal sebagai Garis Kuning. Menurut laporan tersebut, sebagian korban tidak menimbulkan ancaman militer langsung.
Program Al-Marsad di Al Jazeera menilai laporan itu sebagai perkembangan penting di Jerman, negara yang selama ini dikenal sebagai sekutu kuat Israel dan pendukung klaim Israel atas hak membela diri. Pengungkapan tersebut juga muncul setelah film dokumenter Naza memicu kontroversi, termasuk desakan Netanyahu agar kedua sutradaranya diadili atas tuduhan pengkhianatan.
Perintah menembak siapa pun yang terlihat
Investigasi Der Spiegel itu menggunakan judul yang lugas: “Aturannya adalah menembak siapa pun yang terlihat.” Laporan tersebut didasarkan pada kesaksian yang dihimpun melalui organisasi veteran militer Israel, Breaking the Silence, setelah melalui pemeriksaan yang disebut dilakukan secara menyeluruh dan independen.
Seorang tentara cadangan yang menggunakan nama samaran David mengatakan bahwa pasukan menerima perintah eksplisit untuk menghancurkan bangunan-bangunan tinggi di Khan Younis, Gaza selatan, serta menembak setiap orang yang terlihat.
Kesaksian lain datang dari Yuval Green, tentara yang bersedia berbicara menggunakan nama aslinya. Ia menceritakan kunjungan Ezra Yachin, tentara cadangan tertua berusia 90 tahun yang pernah terlibat dalam pembantaian Deir Yassin pada 1948.
Menurut Green, Yachin menyampaikan pesan yang menghasut tentara agar menanggalkan belas kasihan dan membunuh setiap warga Palestina dalam usia yang dianggap layak bertempur, bahkan jika mereka sedang bersama anak-anak.
Green menilai sejumlah tindakan yang disaksikannya lebih didorong oleh keinginan membalas dendam daripada kebutuhan militer. Kesaksian tersebut memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap warga Palestina dalam sejumlah operasi bukan semata-mata akibat kesalahan di medan perang, melainkan juga berkaitan dengan cara pasukan memandang penduduk di wilayah operasi.
Korban sipil diubah menjadi “pejuang” setelah serangan
Laporan itu juga menyoroti praktik yang disebut sebagai kriminalisasi retrospektif, yakni pemberian label sebagai pejuang kepada korban setelah serangan terjadi untuk membenarkan tindakan militer.
Seorang tentara bernama Tal menyinggung serangan ganda terhadap kompleks medis Nasser pada 25 Agustus 2025. Serangan tersebut menewaskan 22 orang, termasuk lima jurnalis dan tenaga medis. Peristiwa itu berlangsung ketika aktivitas peliputan sedang berlangsung dan terekam secara langsung.
Menurut kesaksian yang dikutip dalam investigasi tersebut, para korban kemudian secara keliru dikategorikan sebagai kombatan setelah kejadian. Pelabelan itu diduga digunakan untuk menutupi tanggung jawab atas serangan yang menewaskan warga sipil.
Kesaksian lain disampaikan Yair, operator pesawat nirawak atau drone. Ia mengungkapkan bahwa batas jumlah korban sipil yang dapat diterima dalam sebuah serangan meningkat dari lima menjadi 20 orang untuk satu target. Persetujuan untuk serangan semacam itu, menurut kesaksiannya, terkadang diberikan hanya dalam hitungan detik.
Sementara itu, seorang perwira intelijen bernama Noam mengatakan bahwa pimpinan militer menyetujui kemungkinan jatuhnya 300 korban sipil dalam operasi untuk membunuh seorang komandan di kamp pengungsi Jabalia, Gaza utara.
Kesaksian tersebut berkaitan dengan istilah militer Ibrani Naza, yang merujuk pada “kerusakan kolateral” atau collateral damage. Dalam salah satu serangan, batas korban sipil yang disetujui dilaporkan mencapai 500 orang.
Jika kesaksian-kesaksian itu terkonfirmasi, persoalannya bukan sekadar tingginya jumlah korban dalam operasi militer. Hal yang lebih mendasar adalah dugaan bahwa jatuhnya korban sipil dalam jumlah besar telah dimasukkan ke dalam perhitungan operasi, sementara pelabelan terhadap korban setelah serangan digunakan untuk membenarkan tindakan tersebut.
Pengungkapan muncul saat tekanan terhadap ICC meningkat
Kesaksian para tentara Israel itu muncul ketika pertarungan mengenai pertanggungjawaban hukum atas perang Gaza semakin memanas.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sejak itu, Amerika Serikat mengambil sejumlah langkah yang ditujukan untuk menekan lembaga peradilan internasional tersebut.
Setelah menjatuhkan sanksi terhadap 17 hakim dan penyelidik, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada 9 Oktober 2026 mengumumkan sanksi baru yang disebut menyasar lembaga ICC di Den Haag. Ia juga mengancam akan mengakhiri keberadaan lembaga itu secara bertahap, “bagian demi bagian”.
Langkah tersebut menambah tekanan terhadap mekanisme hukum internasional yang berupaya meminta pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan selama perang. Pada saat yang sama, kesaksian dari personel militer Israel sendiri membuka ruang bagi pemeriksaan lebih jauh terhadap praktik operasional dan rantai komando di Gaza.
Kehancuran Gaza dan tuntutan pertanggungjawaban
Sejak Oktober 2023, serangan Israel dalam perang genosida di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 74 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 175 ribu lainnya, menurut angka yang dicantumkan dalam laporan sumber.
Perang juga menghancurkan sebagian besar infrastruktur sipil Gaza. Kerusakan dilaporkan mencapai sekitar 90 persen, sementara kebutuhan untuk pemulihan dan rekonstruksi diperkirakan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa mencapai US$71,4 miliar.
Di tengah kehancuran tersebut, kesaksian sepuluh tentara Israel menambah bobot tuntutan agar operasi militer di Gaza diperiksa secara independen. Keterangan mereka menyangkut dugaan perintah penembakan terhadap orang yang terlihat, toleransi terhadap korban sipil dalam jumlah besar, serta upaya memberi label kombatan kepada korban setelah serangan.
Kesaksian itu tidak dengan sendirinya menjadi putusan hukum. Namun, apabila didukung bukti lain dan diuji melalui penyelidikan yang kredibel, keterangan para tentara tersebut dapat menjadi bahan penting untuk menelusuri bagaimana keputusan serangan dibuat, siapa yang menyetujuinya, dan apakah hukum humaniter internasional dilanggar.
Ketika upaya menekan lembaga peradilan internasional berlangsung bersamaan dengan munculnya pengakuan dari dalam militer Israel, pertanyaan tentang pertanggungjawaban atas kehancuran Gaza semakin sulit diabaikan.
Sumber: Al Jazeera










