HEBRON — Otoritas Israel menangkap Direktur Masjid Ibrahimi di Hebron, Mutaz Abu Sneineh, dan Kepala Bagian Penjaga Situs Suci, Humam Abu Marakhiyah, setelah keduanya menolak menyerahkan kunci sejumlah makam dan situs keagamaan bersejarah di dalam kompleks masjid tersebut.
Penangkapan itu terjadi di tengah meningkatnya pembatasan Israel terhadap pengelolaan salah satu situs suci umat Islam di Palestina.
Hingga laporan ini disusun, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina belum mengeluarkan pernyataan yang mengecam penangkapan tersebut ataupun menjelaskan sikap resminya.
Jaringan Quds News melaporkan, berdasarkan informasi khusus yang diperolehnya, penangkapan berlangsung ketika pengelola masjid melakukan inspeksi terhadap sejumlah fasilitas, makam, dan ruangan bersejarah di kompleks tersebut.
Inspeksi itu dilakukan setelah otoritas Israel meminta pengelola mengadakan peninjauan yang mencakup bagian masjid yang berada di bawah kendali Israel dan bagian Islam, dengan persetujuan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama.
Namun, kegiatan tersebut berubah menjadi perselisihan setelah pihak Israel meminta kunci situs-situs bersejarah yang selama ini dipegang pengelola masjid.
Perselisihan soal Kunci Situs Bersejarah
Hafzi Abu Sneineh, salah seorang imam Masjid Ibrahimi sekaligus ayah Mutaz Abu Sneineh, mengatakan kepada Quds News bahwa petugas Israel meminta direktur masjid menyerahkan kunci-kunci bersejarah sejumlah makam dan situs keagamaan.
Mutaz menolak permintaan tersebut. Penolakan itu kemudian memicu adu mulut dengan sejumlah perwira Israel.
Menurut Hafzi, para perwira menuduh pengelola masjid tidak mematuhi perintah mereka dan mengancam akan menjatuhkan hukuman. Pasukan Israel kemudian menangkap Mutaz dan Humam, lalu membawa keduanya ke pusat interogasi Etzion di sebelah utara Hebron.
Pada Ahad, keduanya dipindahkan ke Penjara Ofer. Berdasarkan informasi yang diperoleh Quds News, pengadilan terhadap mereka dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.
Penangkapan itu terjadi setelah serangkaian tindakan Israel yang membatasi kewenangan pengelola Masjid Ibrahimi dan akses terhadap situs-situs bersejarah di dalamnya. Selama sekitar empat bulan terakhir, staf pengelola dilarang memasuki sejumlah makam dan ruangan bersejarah.
Israel juga menghentikan azan dari ruang khusus yang selama ini digunakan untuk mengumandangkannya.
Mutaz dan Humam sebelumnya beberapa kali dikenai perintah pengusiran dari kompleks masjid tersebut.
Akses ke Situs Bersejarah Dibatasi
Bagian kompleks yang berada di bawah kendali Israel mencakup sejumlah situs penting, di antaranya Ya’qubiyah, Ibrahimiyah, Malikiyah, Jawaliyah, pelataran terbuka, Makam Yusuf, serta ruang azan.
Menurut informasi dari pengelola masjid yang dikutip Quds News, inspeksi berkala terhadap lokasi-lokasi tersebut sebelumnya menjadi bagian dari tugas rutin mereka. Namun, otoritas Israel melarang akses ke sejumlah lokasi itu selama empat bulan terakhir.
Pembatasan tersebut berlangsung dalam konteks penguasaan Israel atas Masjid Ibrahimi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Pada 1994, setelah Baruch Goldstein, seorang pemukim Israel, melakukan pembantaian di dalam masjid, otoritas Israel membagi kompleks tersebut menjadi dua bagian.
Sekitar 63 persen dialokasikan untuk umat Yahudi, sedangkan 37 persen diperuntukkan bagi umat Islam, sesuai pembagian yang masih berlaku.
Sejak itu, kompleks masjid terus menghadapi berbagai pembatasan dan perubahan yang memengaruhi fasilitas serta bangunan bersejarahnya.
Beberapa pekan sebelum penangkapan terbaru, Mutaz dan Humam juga menolak upaya pemindahan lokasi pengumandangan azan dari ruang bersejarah yang berusia lebih dari 400 tahun. Ruangan itu berada di bagian kompleks yang dikendalikan Israel.
Sejak penolakan tersebut, otoritas Israel melarang azan dikumandangkan dari ruangan itu selama 113 hari. Israel berdalih larangan tersebut berkaitan dengan pekerjaan pemeliharaan yang disebut telah selesai pada awal Juli lalu.
Hafzi mengatakan, otoritas Israel memasang kabel listrik dan pengeras suara untuk mengumandangkan azan dari mimbar di bagian Ishaqiyah, yang berada di area Islam dalam kompleks masjid.
Namun, pengelola masjid menolak pengaturan itu karena khawatir pemindahan lokasi azan akan menjadi kebijakan permanen dan memperkuat larangan penggunaan ruang azan bersejarah.
Di Hebron, pembatasan Israel juga terus menyasar Kota Tua dan penduduknya melalui penutupan akses serta berbagai pembatasan militer. Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap warga Palestina yang tinggal di sekitar kawasan bersejarah itu.
Pengusiran Berulang dan Tekanan terhadap Pengelola
Penangkapan terbaru bukan kali pertama Israel mengambil tindakan terhadap Mutaz dan Humam. Keduanya pertama kali diperintahkan meninggalkan kompleks masjid pada Juli tahun lalu. Perintah serupa kembali diberlakukan pada Januari dan Juni tahun ini, dengan durasi antara 12 dan 15 hari.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah keduanya menolak tindakan Israel yang dinilai mengubah karakter bersejarah Masjid Ibrahimi, termasuk perubahan pada jendela, pintu, dan kunci bangunan.
Pada Agustus lalu, keduanya kembali dikenai perintah pengusiran untuk keempat kalinya, kali ini selama 26 hari. Menurut laporan Quds News, keputusan itu tidak diumumkan secara resmi dan keduanya tidak menerima dokumen tertulis mengenai perintah pengusiran tersebut.
Hafzi mengatakan, selama masa pengusiran, putranya dan Humam menghadapi ancaman, termasuk larangan memasuki masjid kembali dan larangan memberikan pernyataan kepada media. Ia juga menyebut keduanya mengalami pemukulan di dalam kompleks masjid.
Sumber-sumber khusus yang berbicara kepada Quds News mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut disertai tuntutan agar direktur masjid dan kepala bagian penjaga situs suci diganti dengan pegawai lain.
Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai tekanan yang dihadapi pengelola Masjid Ibrahimi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab menjaga dan mengawasi fasilitas keagamaan maupun situs bersejarah di dalamnya.
Kementerian Wakaf Belum Mengeluarkan Pernyataan
Di tengah meningkatnya tindakan Israel, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina belum mengeluarkan pernyataan yang mengecam penangkapan Mutaz dan Humam. Kementerian juga belum menjelaskan sikapnya terhadap peristiwa yang terjadi selama inspeksi kompleks masjid tersebut.
Hafzi menyayangkan tidak adanya respons resmi. Ia menilai sikap diam kementerian menimbulkan kekecewaan, terlebih karena kasus ini menyangkut dua pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan salah satu situs suci umat Islam paling penting di Palestina.
“Memprihatinkan dan mengecewakan ketika para pejabat yang bertanggung jawab atas tempat-tempat suci Islam tidak hadir,” kata Hafzi kepada Quds News.
Ia menegaskan, kementerian seharusnya segera bertindak sejak penangkapan terjadi, menyampaikan penolakan secara terbuka, dan mengeluarkan pernyataan kecaman yang jelas.
Penangkapan direktur Masjid Ibrahimi dan kepala bagian penjaga situs suci setelah penolakan menyerahkan kunci-kunci bersejarah menandai babak baru tekanan terhadap pengelolaan kompleks tersebut. Di saat akses ke sejumlah fasilitas terus dibatasi dan pengaturan keagamaan serta bersejarah di dalamnya mengalami perubahan, desakan agar otoritas Palestina mengambil langkah resmi untuk melindungi Masjid Ibrahimi semakin menguat.
Sumber: Quds News Network










