AL-QUDS — Pemerintah Provinsi Al-Quds (Katifat Al-Quds) mengeluarkan peringatan keras terkait ancaman serius yang mengintai Kompleks Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua jelang gelombang hari raya Yahudi.

Sikap ini menyeruak seiring kekhawatiran atas skenario sistematis Israel yang memanfaatkan momen keagamaan untuk mengubah status quo sejarah serta identitas Islam di situs suci tersebut.

Pihak otoritas mengimbau umat Islam di seluruh Palestina untuk merapatkan barisan, meramaikan, dan bertahan (murabithon) di Al-Aqsa demi membendung upaya pengosongan kawasan dari warga pribumi.

Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Provinsi Al-Quds menyoroti pola pelanggaran yang kian terstruktur jelang ritual keagamaan Yahudi yang berlangsung hingga awal bulan depan.

Langkah ini dinilai bukan sekadar ritual tahunan, melainkan agenda terselubung untuk mengikis status hukum dan sejarah Al-Aqsa, sekaligus merusak legitimasi Wasiat Hashemite Yordania atas situs-situs suci di Jerusalem.

Bukan Sekadar Jumlah Intifada Peribadatan

Ancaman terbesar saat ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak kelompok pemukim yang menerobos masuk, melainkan pada legalisasi praktik ibadah yang coba ditancapkan secara permanen.

Dengan pengawalan ketat kepolisian dan dukungan politik dari jajaran kabinet Israel, penyerobotan berulang ini sengaja dipelihara agar publik terbiasa. Pembentukan realitas baru ini mengarah pada pembagian ruang dan waktu, menyingkirkan status Al-Aqsa sebagai tempat ibadah khusus umat Islam menjadi ruang publik keagamaan bersama.

Status quo sejarah yang diratifikasi sejak era Utsmaniyah pada abad ke-19 dan diakui secara internasional secara tegas melarang perubahan bentuk atau fungsi pada situs suci mana pun. Namun, eskalasi di lapangan justru memperlihatkan pembiaran sistematis terhadap agenda-agenda radikal.

Pengepungan Aktivitas dan Retorika Politik

Di saat akses bagi pemukim dibuka lebar, pengelola Oplosan Badan Wakaf Islam, penjaga masjid, hingga jamaah lokal justru terus dihimpit. Otoritas Israel gencar menerbitkan surat larangan masuk (ib’ad) bagi warga Muslim.

Kondisi ini makin diperparah oleh manuver politik para pejabat kanan-tengah Israel. Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, dalam aksi terobosannya yang ke-19 di Al-Aqsa, secara terbuka menyatakan komitmennya untuk memaksakan ritual Yahudi “langkah demi langkah” hingga mendirikan apa yang mereka klaim sebagai Kuil Ketiga.

Provokasi ini dinilai berpotensi mencapai puncaknya pada kalender hari raya mendatang:

  • Tahun Baru Ibrani (Rosh Hashanah): 12–13 September
  • Hari Pengampunan (Yom Kippur): 21 September
  • Hari Raya Pondok Daun (Sukkot): 26 September–2 Oktober
  • Simchat Torah: 3 Oktober

Selama rentang waktu tersebut, potensi pelanggaran diprediksi mencakup pelaksanaan doa berjamaah secara terbuka, sujud syukur di area terlarang, peniupan terompet shofar, hingga penerobosan pada hari-hari yang sebelumnya tertutup seperti hari Sabat.

Komoditas Politik dan Tekanan di Lapangan

Pemerintah Provinsi Jerusalem juga mengkritik keras eksploitasi isu Al-Aqsa sebagai alat propaganda politik dalam persaingan pemilu internal Israel. Menjadikan rumah ibadah sebagai komoditas kampanye demi meraih simpati basis pemilih sayap kanan dianggap sebagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum internasional.

Data di lapangan menunjukkan tingkat penekanan yang signifikan. Sepanjang pekan pertama September saja, telah terbit 15 perintah pengusiran baru. Angka ini menambah daftar panjang yang mencapai 800 keputusan pengusiran sejak awal tahun.

Sementara itu, total pemukim yang menerobos masuk ke dalam kompleks Al-Aqsa dari Januari hingga Agustus telah menembus 40.661 orang.

Menanggapi tekanan yang kian berat, pihak provinsi menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam adalah milik mutlak umat Islam. Seluruh klaim atau tindakan sepihak dari kekuatan pendudukan (occupying power) dianggap batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan legal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here