PALESTINA — Puing-puing bangunan yang membentang di seluruh penjuru Jalur Gaza kini tak lagi sekadar memperlihatkan dahsyatnya kehancuran akibat agresi militer Israel. Lebih dari itu, tumpukan reruntuhan beton tersebut telah berubah menjadi makam terbuka massal dan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang menyimpan bukti-bukti krusial.
Di sanalah nasib ribuan warga yang hilang dipertaruhkan, sekaligus menjadi jejak materiil kejahatan terhadap warga sipil Palestina.
Di satu sisi, pembersihan puing memang menjadi kebutuhan mendesak demi membuka jalan, memulihkan fasilitas publik, dan menyiapkan pemulihan permukiman warga.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran yang kian memuncak bahwa aktivitas pengerukan, penghancuran, dan pengangkutan puing secara besar-besaran ini justru dimanfaatkan oleh pasukan pendudukan Israel sebagai modus untuk melenyapkan jejak kejahatan perang sebelum sempat didokumentasikan.
Peringatan PBB: Puing Gaza Adalah TKP dan Pemakaman Massal
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menegaskan bahwa penanganan reruntuhan di wilayah yang dikuasai militer Israel tidak boleh dijadikan alat untuk memusnahkan bukti kejahatan internasional maupun menghalangi evakuasi jasad para korban.
Laporan bersama PBB, Bank Dunia, dan Uni Eropa mengestimasi volume puing di Gaza telah menembus 68 juta ton, salah satu tumpukan reruntuhan terbesar dari konflik modern. Albanese menyebut lebih dari 10 ribu orang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan tersebut, sementara hampir 70 persen wilayah Gaza kini berada di bawah kendali dan pembatasan ketat militer Israel.
“Gaza yang hancur ini adalah bagian dari TKP sekaligus pemakaman massal. Tumpukan beton ini menyimpan bukti fisik atas apa yang terjadi selama dua tahun serangan pemboman brutal,” tegas Albanese. Ia memeringatkan bahwa perusahaan maupun lembaga yang terlibat dalam pembersihan puing tanpa dokumentasi hukum dapat terseret dalam jerat pidana internasional.
Hamas dan Pusat Mungkin Terancam Hilangnya Identitas Korban
Ancaman ini direspons keras oleh gerakan perlawanan Hamas. Melalui pernyataan resminya, Hamas memeringatkan manuver militer Israel yang berupaya meratakan dan memindahkan puing-puing secara sepihak.
Pihaknya menilai tindakan merusak situs-situs tersebut bukan hanya melanggar hukum internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pelestarian bukti, tetapi juga merampas hak keluarga korban untuk menguburkan anggota keluarga mereka secara layak.
Hamas mendesak PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menerjunkan tim investigasi dan ahli forensik internasional guna mengawasi proses evakuasi jenazah dan mengamankan barang bukti.
Di saat yang sama, Palestinian Center for the Missing and Forcibly Disappeared membeberkan bahwa militer Israel mengangkut ratusan ton puing setiap hari di dalam zona militer tertutup. Percampuran sisa-sisa jasad manusia dengan sampah beton dan material berbahaya membuat uji DNA untuk mengidentifikasi ribuan korban hilang di masa depan menjadi sangat sulit, bahkan hampir mustahil.
Dilema Pembangunan Kembali: Jangan Hapus Jejak Sejarah
Gaza kini berdiri di persimpangan yang amat rumit: bagaimana membersihkan kota tanpa menghapus jejak orang-orang yang tertimbun di bawahnya?
Setiap bongkahan batu menyimpan potongan cerita warga yang hilang, dan setiap pengerukan liar tanpa dokumentasi akan menutup rapat pintu keadilan bagi keluarga korban. Rekonstruksi dan pembangunan kembali Gaza memang kebutuhan mendesak yang tak bisa ditawar, namun evakuasi jenazah secara bermartabat serta pengamanan bukti kejahatan perang harus menjadi prioritas utama.
Penanganan dampak perang jangan sampai berubah menjadi upaya pemutihan atas kejahatan pendudukan Israel.










