TULKARM — Tanpa ada peringatan, unit-unit rumah prefabrikasi (karavan) tiba-tiba berdiri kokoh di atas lahan milik warga Desa An-Nazlah ash-Sharqiyyah, Kabupaten Tulkarm, utara Tepi Barat. Kehadiran pos permukiman (outpost) ilegal baru ini mempertegas tren perampasan tanah Palestina yang kian meluas di seluruh wilayah Tepi Barat.

Desa An-Nazlah ash-Sharqiyyah kini bernasib sama dengan banyak kawasan pedesaan Palestina lainnya yang berada di bawah himpitan ekspansi permukiman. Tekanan terhadap warga lokal tak hanya hadir lewat berdirinya bangunan baru, tetapi juga intimidasi sistematis.

Para petani dilarang mengakses ladang mereka sendiri melalui penutupan gerbang militer, pemasangan kamera pengawas, hingga tindakan kekerasan terhadap peternak yang disertai perusakan hewan ternak dan pencemaran tanah pertanian menggunakan limbah cair.

Merampas Lahan Kas Desa

Kepala Dewan Desa An-Nazlah ash-Sharqiyyah, Wael Kittaneh, mengungkapkan bahwa pendirian pos permukiman baru ini berlangsung sangat cepat. Pihak pemukim membawa alat-alat berat untuk meratakan tanah sebelum menempatkan bangunan-bangunan kontainer di atas lahan milik dewan desa yang selama ini difungsikan sebagai kawasan penggembalaan dan area lembah.

Dalam peninjauannya ke titik terdekat yang berbatasan langsung dengan lokasi pemukiman tersebut, Kittaneh menjelaskan bahwa total area yang terancam dicaplok mencapai sekitar 1.500 dunam (sekitar 150 hektare).

Sebelumnya, para pemukim juga telah menguasai lahan-lahan pribadi warga yang ditanami pohon zaitun, lalu memagarinya dengan gerbang tertutup serta kamera pemantau.

“Sudah tiga tahun para petani tidak bisa menembus ladang mereka sendiri. Jangankan mengelola tanah, memetik satu buah zaitun pun tidak diizinkan oleh para pemukim bersenjata yang bertugas menjaga permukiman di sisi timur desa,” ujar Kittaneh.

Ia menegaskan bahwa kawasan yang dikuasai (terutama wilayah ‘Al-Mughraqa’ dan ‘As-Sunbula’) merupakan ‘keranjang pangan’ utama sekaligus sumber penghidupan tunggal warga desa. Di area strategis tersebut terdapat sumur air utama serta ribuan pohon zaitun produktif.

Wilayah Kategori A Pun Tak Luput

Aksi penerobosan ini bahkan sudah menerabas batas administrasi. Kittaneh menyebutkan bahwa tangki penampungan air bersih (yang menjadi satu-satunya sumber air minum bagi seluruh warga desa) kini dipasangi bendera Israel di bagian pintunya.

Padahal, fasilitas vital tersebut berdiri di Wilayah A yang secara hukum di bawah kendali penuh Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo.

“Kami bahkan tidak bisa lagi mendekat untuk melepas bendera itu atau sekadar membuka pintu tangki air tersebut,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Desa An-Nazlah ash-Sharqiyyah memiliki luas wilayah sekitar 5.000 dunam dan menyimpan tiga situs bersejarah penting, yakni Al-Qusair, Al-Mukhall, dan Khirbet Al-Hammam. Sebagian dari wilayah desa ini sebenarnya telah diduduki oleh permukiman ‘Hermesh’ selama lima tahun terakhir.

Pencaplokan Sistematis di Tepi Barat

Fenomena yang terjadi di An-Nazlah ash-Sharqiyyah merupakan cerminan dari pola pencaplokan yang lebih luas. Data Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mencatat bahwa jumlah permukiman dan pos permukiman (outpost) di Tepi Barat kini telah mencapai 592 titik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 pos permukiman liar didirikan hanya dalam kurun waktu 1.000 hari sejak eskalasi perang di Jalur Gaza meletus.

Hingga saat ini, pihak otoritas pendudukan diperkirakan telah menguasai secara fisik sekitar 42 persen dari total luas wilayah Tepi Barat yang mencapai 5.600 kilometer persegi. Pencaplokan yang terus berjalan ini perlahan mematikan sektor pertanian Palestina dan mengisolasi warga dari sumber daya paling mendasar untuk bertahan hidup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here