AL-QUDS — Usaha mengubah status quo di Kompleks Masjid Al-Aqsa tak lagi berhembus sebagai wacana pinggiran. Rabi Shmuel Eliyahu, tokoh agama senior asal Safed yang berpengaruh di Israel, secara terbuka membeberkan rencana pembangunan sinagoge Yahudi tepat di dalam pelataran Al-Aqsa. Ia bahkan melontarkan sinyal akan hadirnya “perkembangan radikal” dalam waktu dekat.

Pernyataan kontroversial tersebut mengemuka dalam episode podcast yang dipandu jurnalis Avi Shushan. Diskusi itu mengupas tuntas agenda provokatif kelompok kanan-jauh terkait aksi menaiki kawasan yang mereka sebut sebagai “Bait Allah” (Temple Mount), sekaligus gagasan membangun rumah ibadah Yahudi permanen di situs suci umat Islam tersebut.

Rabi Eliyahu terang-terangan menyebut, pendirian sinagoge itu bertujuan memberi ruang bagi kaum Yahudi untuk “naik secara sah ke tempat maha kudus”, merujuk pada area Kubah Shakhrah (Dome of the Rock). Menurutnya, pembangunan tersebut “pasti terjadi” dan semestinya sudah dieksekusi sejak dulu.

Dia juga mengeklaim bakal ada fasilitas baru yang dibangun khusus untuk menampung para peziarah Yahudi yang memasuki kompleks masjid. Sontak, wacana ini dinilai sebagai manuver paling terang-terangan dalam memaksakan realitas baru dan mengikis identitas historis Al-Aqsa.

Gelombang Kecaman dan Ancaman Eskalasi

Pernyataan Rabi Eliyahu memicu gelombang kemarahan luas di media sosial dan mengundang peringatan keras dari para aktivis serta pengamat kawasan. Langkah ini dianggap sebagai manuver yang berani melompati batas paling krusial dalam konflik di Jerusalem.

Aktivis kemanusiaan dan jurnalis lokal menyoroti bahwa wacana ini mengudara di tengah makin masifnya aksi serbuan kelompok ekstremis Yahudi ke Al-Aqsa yang dikawal ketat aparat keamanan. Jika sebelumnya tuntutan kelompok kanan sebatas izin beribadah atau ritual terbatas, wacana mendirikan bangunan permanen menandai eskalasi politik-religius yang jauh lebih berbahaya.

Tak sedikit kalangan yang mengecam sikap acuh Rabi Eliyahu saat merespons kekhawatiran publik soal potensi munculnya “Perang Dunia Ketiga” akibat pemaksaan kehendak di Al-Aqsa. Sikap meremehkan itu dinilai mencerminkan kenaifan sekaligus pengabaian total terhadap dampak keamanan yang bisa menyulut ledakan konflik di seluruh kawasan.

Secara hukum dan sejarah, Kompleks Masjid Al-Aqsa (yang mencakup seluruh area pelataran, Kubah Shakhrah, dan Masjid Al-Qibli) merupakan situs suci Islam yang berada di bawah pengawasan dan tata kelola Wakaf Islam Al-Quds.

Setiap upaya sepihak untuk merombak tatanan ini tak hanya melanggar kesepakatan internasional, tetapi juga mempertaruhkan stabilitas keamanan regional yang kian rapuh.

(Sumber: Media Israel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here