AL-QUDS — Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memutuskan untuk memindahkan wewenang keamanan di dalam permukiman-permukiman ilegal Tepi Barat dari militer Penjajah Israel (IDF) ke pihak Kepolisian Israel. Kepolisian ini berada langsung di bawah kendali Menteri Keamanan Nasional ekstremis, Itamar Ben-Gvir.

Sejumlah analis dan kekuatan politik Palestina menilai keputusan ini sebagai lompatan kualitatif dalam alur penguasaan Israel atas Tepi Barat, sekaligus membentangkan jalan lapang menuju aneksasi (annexation) secara de facto di lapangan.

Barghouti: Awal Aneksasi Nyata dan Pelonggaran Tangan Pemukim Ekstremis

Sekretaris Jenderal Gerakan Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, menegaskan bahwa pemindahan wewenang keamanan kepada kepolisian yang dipimpin Ben-Gvir secara praktis menandai mulainya aneksasi nyata terhadap Tepi Barat.

Menurutnya, keputusan ini membuka pintu lebar-lebar bagi para pemukim ekstremis untuk melancarkan aksi kekerasan terhadap warga Palestina tanpa adanya rintangan hukum maupun institusional.

Barghouti menggarisbawahi bahwa langkah ini masuk dalam rentetan konspirasi paling berbahaya yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dan melakukan pembersihan etnis (ethnic cleansing) terhadap penduduk asli dari tanah mereka.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kini berada di pundak seluruh lembaga dan kekuatan politik Palestina, negara-negara Arab dan Islam, serta seluruh pihak internasional yang mengklaim berkomitmen pada hukum internasional.

Barghouti mendesak adanya pergerakan darurat untuk menghentikan pengambilalihan berbahaya yang sedang berlangsung terhadap bangsa Palestina.

Tufakji: Rencana Lama untuk Menghubungkan Pesisir hingga Kedalaman Tepi Barat

Di sisi lain, Khalil Tufakji, peneliti dan pakar urusan Yerusalem serta permukiman ilegal, menjelaskan bahwa proyek yang dieksekusi Katz bukanlah hal baru. Langkah ini mengakar pada rencana lama yang pernah disusun oleh mantan PM Israel, Ariel Sharon, yang pada dasarnya bertujuan memotong konektivitas geografis Tepi Barat.

Tufakji memaparkan bahwa rencana tersebut berfokus pada pembangunan blok-blok permukiman raksasa yang menghubungkan dataran pesisir dengan wilayah dalam Tepi Barat hingga ke Lembah Yordan (Jordan Valley). Pola ini secara efektif mencegah terciptanya wilayah yang menyatu antara Tepi Barat bagian utara dan selatan.

Ia juga mengingatkan bagaimana pemerintahan Israel berturut-turut telah bekerja untuk mengoyak identitas Kota Hebron (Al-Khalil). Arah kebijakan umum Israel berpusat pada pemeliharaan kontrol penuh atas permukiman ilegal dengan menekan jumlah populasi warga Palestina di sekitarnya seminimal mungkin.

Menurut estimasi para pakar, keputusan ini hadir dalam konteks tahapan berjenjang Israel menuju aneksasi Tepi Barat. Hal ini bertepatan dengan peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa laju dinamika di lapangan kian mendorong terwujudnya aneksasi de facto sekaligus menghancurkan peluang berdirinya negara Palestina yang independen dan berdaulat.

Hamas: Langkah Berbahaya dalam Memaksakan Kontrol

Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengeluarkaan peringatan keras atas bahaya keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Hamas menilai langkah ini sebagai sinyal bahaya menuju pemaksaan aneksasi de facto dan pengukuhan kontrol atas tanah Palestina yang diduduki melalui penerapakan hukum pendudukan, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang memidana permukiman ilegal.

Hamas menegaskan bahwa pengalihan otoritas kepada kepolisian di bawah Ben-Gvir tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah pendudukan yang bertujuan memperkuat permukiman, memaksakan realitas baru di lapangan, serta memberikan payung perlindungan hukum dan keamanan bagi eskalasi serangan pemukim terhadap warga, properti, dan tempat suci Palestina.

Hamas memperingatkan bahaya keputusan cepat pemerintah pendudukan yang berusaha mengubah status hukum dan politik Tepi Barat. Langkah ini dinilai merusak hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri (self-determination) dan mendirikan negaranya.

Hamas menyerukan negara-negara Arab, Islam, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengambil tindakan politik dan diplomasi darurat.

Selain itu, Hamas mendesak komunitas internasional dan PBB untuk tidak berhenti pada retorika kecaman semata, melainkan bertindak konkret untuk menghentikan rencana pendudukan, memproses hukum para pelanggar, serta memberikan perlindungan nyata bagi rakyat, tanah, dan tempat suci Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here