DOHA — Anggota Politbiro Hamas, Husam Badran, menegaskan bahwa Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) siap berpartisipasi dalam Pemilu Palestina melalui koalisi nasional terluas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan kepemimpinan dan mengakhiri dominasi politik tunggal yang dinilai telah berlangsung selama dua dekade terakhir.

Dalam wawancaranya di kanal Al-Aqsa TV, Badran (yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Hubungan Nasional Hamas) secara tegas menolak setiap upaya penetapan syarat politik terhadap faksi-faksi yang ingin bertarung dalam pemilu.

“Tidak ada satu pihak pun yang berhak mendikte syarat politik atau memaksakan agenda kelompoknya kepada pihak lain. Hamas bersama mayoritas faksi dan blok elektoral menolak tegas prinsip penekanan semacam itu,” kata Badran.

Ia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga peradilan Palestina beranggung jawab penuh untuk menjamin kebebasan rakyat dalam menentukan arah serta program politik mereka sendiri tanpa tekanan.

Bagi Hamas, pesta demokrasi mendatang adalah momentum krusial. “Ini adalah kesempatan bersejarah untuk membawa perubahan nyata dalam peta politik Palestina, sekaligus mengakhiri monopoli pengambilan keputusan nasional yang sudah mengakar selama dua dekade,” tegasnya.

Kritik Atas Penetapan Waktu Tanpa Konsensus

Meskipun menyatakan kesiapan untuk bertarung, Badran melayangkan kritik keras terkait timing dan prosedur pengumuman pemilu yang dinilai terlambat secara hukum dan terkesan sepihak.

Menurutnya, keputusan pimpinan otoritas di Ramallah diambil tanpa konsensus nasional. Hal ini berbeda dibanding pengalaman Pemilu 2006 dan agenda 2021 yang mendasarkan prosesnya pada kesepakatan kolektif secara rinci.

Kendati demikian, Badran menggarisbawahi bahwa hak rakyat Palestina untuk memilih pemimpin serta agenda politiknya merupakan hak mendasar yang tak bisa ditawar, baik melalui pemilihan anggota Dewan Legislatif (parlemen) di dalam wilayah Palestina maupun pemilihan Dewan Nasional Palestina (PNC) yang menaungi seluruh elemen bangsa Palestina di dalam dan luar negeri.

Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan jadwal penyelenggaraan Pemilu Legislatif pada 28 November 2026, yang disusul pemandatan Dewan Nasional serta Pemilihan Presiden pada 2027.

Sebagai catatan, aktivitas Dewan Legislatif Palestina terhenti sejak 2007 menyusul perpecahan internal pasca-pengambilalihan Gaza oleh Hamas. Presiden Abbas kemudian secara resmi membubarkan parlemen tersebut pada 2018. Adapun pemilu legislatif terakhir di Palestina digelar pada 2006 silam.

Al-Quds dan Al-Aqsa: Inti Perjuangan

Beralih ke isu Yerusalem, Badran mengingatkan bahwa Masjid Al-Aqsa dan Kota Al-Quds tetap menjadi inti dari konflik Palestina-Israel, sekaligus isu sentral di tingkat regional maupun internasional.

Ia menuding Israel tengah memanfaatkan situasi kejam akibat agresi di Jalur Gaza untuk mengubah status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa. Hamas, kata Badran, menempatkan isu Yerusalem dan Al-Aqsa sebagai prioritas tertinggi dalam tiap pergerakan diplomasinya.

Badran juga menyoroti peningkatan eskalasi di Tepi Barat yang ia sebut sebagai bagian dari skenario strategis rezim Zionis.

“Pemerintahan Netanyahu telah mengibarkan narasi untuk ‘menuntaskan konflik’ dengan rakyat Palestina, khususnya di Tepi Barat. Menjelang agenda politik internal Israel, darah rakyat Palestina kerap dijadikan komoditas propaganda paling efektif bagi partai-partai politik mereka,” lugas Badran.

Data mencatat, sejak dimulainya agresi militer di Gaza pada 8 Oktober 2023, tentara Israel dan kelompok pemukim Yahudi terus meningkatkan serangan mematikan terhadap warga Palestina, tanah, serta properti mereka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Nasib Para Tahanan Palestina

Isu kemanusiaan lain yang disinggung Badran adalah nasib ribuan warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel. Ia menyebut penderitaan para tahanan sebagai luka menganga yang tak kunjung sembuh sepanjang sejarah konflik.

Badran memastikan bahwa pembebasan para tawanan serta perbaikan kondisi hidup mereka di dalam penjara menjadi prioritas utama Hamas yang terus diperjuangkan di tingkat nasional maupun internasional.

Berdasarkan data lembaga hak asasi Palestina per Juli lalu, jumlah warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel mencapai sekitar 9.400 orang. Jumlah tersebut mencakup 94 wanita, lebih dari 350 anak-anak, dan 3.244 tahanan administratif tanpa proses pengadilan, serta 1.320 orang yang dikategorikan secara sepihak oleh Israel sebagai “combatan tak resmi”.

(Sumber: Al Jazeera / An-Najah / Media Sosial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here