RAMALLAH — Berbagai data resmi Palestina mengonfirmasi terjadinya lonjakan masif, baik secara kuantitas maupun kualitas, atas aksi kekerasan dan pelanggaran yang dilancarkan otoritas pendudukan Israel bersama para pemukim ilegal di Tepi Barat.
Rangkaian intimidasi ini bergerak di bawah satu sistem terstruktur yang bertujuan melumpuhkan daya tahan warga Palestina untuk tetap bertahan di tanah kelahiran mereka.
Berdasarkan kompilasi empat laporantiga dari lembaga resmi pemerintah seperti Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman, Kementerian Wakaf, dan Pemerintah Daerah Al-Quds, serta satu dari pusat data independen, tercatat rentetan kejahatan mulai dari pembunuhan, pengusiran, pengrusakan properti, ekspansi pemukiman ilegal, hingga penistaan tempat suci.

Pusat Informasi Palestina (Moata) mencatat sebanyak 16 warga Palestina syahid dan 237 lainnya luka-luka akibat timah panas serta serangan brutal pemukim haram dan militer Israel di Tepi Barat sepanjang Juli lalu.
Laporan Pemerintah Daerah Yerusalem (Jerusalem Governorate) membeberkan bahwa wilayah Al-Quds menyumbang tiga korban syahid, 15 warga luka-luka, dan 115 orang ditangkap. Otoritas Penjajah Israel juga mengeluarkan 17 surat keputusan pengusiran (deportasi), yang 11 di antaranya berisi larangan memasuki Kompleks Masjid Al-Aqsa.
Sementara itu, Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman mendokumentasikan 2.256 serangan yang dilancarkan militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina beserta aset dan tanah mereka selama bulan lalu.
“Kenyataan ini mencerminkan bagaimana terorisme kolonial telah dijadikan sebagai kebijakan harian yang terorganisir untuk memusnahkan keberadaan warga Palestina dan pilar ketahanan mereka,” tegas komisi tersebut dalam pernyataan resminya.
Dari total aksi tersebut, sebanyak 798 serangan dilancarkan secara langsung oleh pemukim ilegal. Komisi menilai hal ini sebagai “simbiosis sempurna antara kekuatan militer negara dan terorisme pemukim”, di mana tentara Israel bertindak sebagai pelindung dan fasilitator yang memperluas skala serangan di lapangan.
Kepala Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman, Moayyad Shaaban, menegaskan bahwa bahaya dari gelombang serangan ini tidak hanya terletak pada beragamnya bentuk intimidasi, melainkan pada integrasi fungsinya dalam satu sistem pembongkaran ketahanan warga.
“Serangan fisik, pembakaran ladang, pencabutan pohon, penutupan akses lahan, penyitaan aset, hingga pembongkaran rumah dan fasilitas pertanian adalah alat-alat beruntun yang merusak keamanan personal, mata pencaharian, hak atas tempat tinggal, serta kemampuan warga mengolah tanah mereka,” ujar Shaaban.
Laporan komisi tersebut menyoroti “rekor tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya” atas kejahatan pemukim ilegal yang terpusat di wilayah Nablus, Hebron, Ramallah, dan Al-Bireh, yang menewaskan 7 warga Palestina dalam satu bulan.
Laporan itu menggarisbawahi adanya “eskalasi berbahaya dalam penggunaan senjata api” selama aksi penyerangan pemukim.
Bentuk perusakan dilaporkan amat beragam, mulai dari penjarahan, perataan tanah, hingga peracunan dan pembabatan 5.027 pohon zaitun dan buah-buahan.
Selain kekerasan fisik, para pemukim haram tercatat berupaya mendirikan 29 pos pemukiman ilegal baru (outposts) yang mayoritas berkedok kawasan pertanian dan peternakan. Di saat bersamaan, otoritas militer menyita 831 dunam (sekitar 83,1 hektar) tanah milik warga Palestina melalui pengeluaran 33 perintah militer demi membangun jaringan jalan perimeter dan militer baru.
Sepanjang bulan Juli, otoritas pendudukan melancarkan 80 operasi pembongkaran yang meratakan 165 fasilitas milik warga Palestina. Bangunan yang dihancurkan mencakup 80 rumah berpenghuni, 8 rumah kosong, 63 fasilitas pertanian, dan 11 tempat usaha pencari nafkah, di samping penerbitan 34 surat ancaman pembongkaran baru.
Berbanding terbalik dengan pembongkaran rumah warga Palestina, lembaga perencanaan Israel justru memproses 26 rencana tata ruang untuk membangun 1.128 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi—14 proyek berlokasi di Tepi Barat dan 8 proyek di dalam batas Kotamadya Israel di Yerusalem.
Khusus di Yerusalem, terdapat 29 aksi pembongkaran dan perataan tanah. Sebanyak 13 di antaranya merupakan aksi perobohan mandiri secara paksa (forced self-demolition), di mana warga Yerusalem dipaksa merubuhkan rumah mereka sendiri demi menghindari denda eksekusi yang melambung.
Ribuan Pemukim Serbu Al-Aqsa dan Penistaan Masjid
Laporan Pemerintah Daerah Yerusalem menempatkan aksi penyerbuan Kompleks Masjid Al-Aqsa dan pelarangan umat Islam beribadah sebagai salah satu bentuk pelanggaran paling krusial.
Sepanjang Juli, terjadi eskalasi “sistematis dan kualitatif” di mana sebanyak 9.848 pemukim haram menyerbu Al-Aqsa, ditambah 4.615 turis asing yang masuk melalui Pintu Al-Maghariba yang dikuasai penuh oleh militer Israel.
Puncak penyerbuan terjadi pada 23 Juli lalu ketika 4.248 pemukim menerobos Al-Aqsa dalam satu hari untuk memperingati apa yang mereka sebut “Hari Penghancuran Candi” (Tisha B’Av), yang diikuti oleh jajaran menteri dan anggota Knesset Israel.
Di Hebron, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mencatat otoritas pendudukan melarang kumandang azan sebanyak 155 kali di Masjid Ibrahimi sepanjang bulan lalu.
Kejahatan terhadap tempat ibadah kian meluas dengan aksi pembakaran tiga bangunan masjid oleh pemukim, yakni Masjid Al-Taqwa di Masafer Yatta, Masjid Al-Koor di Tulkarm, dan Masjid Qusra di Nablus, yang mengakibatkan kerusakan fisik cukup parah, di samping pengrusakan fasilitas Masjid Umar bin Khattab di Beit Ummar.










