RAMALLAH — Mengapa Israel begitu berani memamerkan tindakan sadis terhadap para tawanan Palestina tanpa sedikit pun rasa takut akan hukum internasional? Jawabannya berada di ruang-ruang diplomasi negara-negara Barat.

Perlindungan politik dan pembiaran dari kekuatan global (terutama Amerika Serikat) telah menjadi payung kokoh yang melanggengkan impunitas total bagi setiap tentara maupun sipir penjara Israel yang terlibat dalam penyiksaan hingga pembunuhan.

Laporan investigasi surat kabar Israel, Haaretz, baru-baru ini membuka tabir kemunafikan hukum tersebut. Militer Israel dilaporkan telah membuka puluhan penyelidikan terkait kematian para tahanan Palestina di dalam kamp militer mereka selama perang di Gaza berlangsung. Hasilnya? Masuk kotak. Tidak ada satu pun dakwaan pidana yang dijatuhkan kepada para pelaku.

Ironi ini bergulir di tengah gelombang kecaman global yang kian deras, seiring jumlah tahanan Palestina yang kini menyentuh angka 10.000 orang menurut data Perhimpunan Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Club).

Alih-alih melunak, Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal radikal, Itamar Ben-Gvir, justru melontarkan ide yang mencengangkan akal sehat: berencana membangun penjara khusus yang dikelilingi kolam buaya untuk mencegah pelarian para tahanan, khususnya mereka yang terafiliasi dengan gerakan Hamas.

Dokumen internal yang dipublikasikan Haaretz mencatat, sedikitnya 57 tahanan (termasuk satu warga negara Lebanon) syahid di dalam fasilitas militer yang sebenarnya dijaga ketat dan dipantau kamera pengawas (CCTV) 24 jam. Namun, kejaksaan militer dengan mudahnya menutup kasus-kasus tersebut menggunakan dalih klasik: “sulitnya mengumpulkan pembuktian di tengah situasi perang.”

Sebagian besar investigasi ini dibuka sepanjang tahun 2024. Mayoritas korban tewas sesaat setelah dipindahkan ke pusat penahanan dalam kondisi terluka parah, atau akibat penyakit kronis yang memburuk karena ketiadaan perawatan medis.

Bersamaan dengan itu, laporan mengenai lonjakan kasus isolasi mandiri, kelaparan, penyiksaan fisik, hingga kekerasan seksual di dalam sel terus mengalir deras sejak Oktober 2023.

Angka Riil yang Jauh Lebih Mengerikan

Namun, data yang dipaparkan media Israel tersebut diyakini hanyalah puncak gunung es dari fakta yang terkubur di lapangan. Mantan juru bicara Otoritas Urusan Tawanan Palestina, Hassan Abd Rabbuh, menegaskan bahwa realitasnya jauh lebih mengerikan dari apa yang diakui oleh Haaretz.

Saat berbicara dalam program “Ma Wara’a al-Khabar” di saluran Al Jazeera pada Jumat (17/7/2026), Abd Rabbuh mengungkapkan bahwa organisasi kemanusiaan independen seperti Physicians for Human Rights saja telah mendokumentasikan kematian lebih dari 94 tahanan dalam rentang waktu antara Oktober 2023 hingga Agustus 2025. Kematian mereka dipicu langsung oleh pembunuhan berencana atau pengabaian medis yang disengaja.

Jejak sejarah penangkapan ini sebetulnya telah mengakar sangat panjang. Sejak pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza pada Juni 1967, Israel telah menjebloskan lebih dari satu juta warga Palestina ke dalam penjara, angka yang setara dengan seperempat dari total populasi bangsa tersebut. Kini, intensitasnya makin mengerikan.

Di wilayah Tepi Barat saja, Abd Rabbuh menjelaskan telah terjadi 24.000 kasus penangkapan yang terdokumentasi sejak Oktober 2023, ditambah 15.000 kasus lain yang belum terverifikasi secara hukum. Ketatnya sensor dan regulasi militer Israel membuat pendataan menjadi sangat sulit.

Bahkan, otoritas penjajah Israel sering kali baru memberi tahu pihak keluarga mengenai kematian kerabat mereka setelah dua tahun peristiwa itu terjadi.

Bagi Abd Rabbuh, dokumentasi ini memang penting demi catatan sejarah. Namun, hal yang paling mendesak hari ini bukanlah sekadar mencatat angka.

“Fokus utama saat ini adalah menyeret para penjahat perang ini ke pengadilan internasional atas pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa dan Statuta Roma. Kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak akan pernah kedaluwarsa oleh waktu,” tegasnya.

Sandiwara Hukum dan Impunitas Total

Ketidakmampuan (atau lebih tepatnya keengganan) sistem peradilan Israel untuk menghukum personelnya sendiri dinilai sebagai hal yang wajar dalam sebuah sistem yang rasis. Pakar studi Israel, Dr. Muhannad Mustafa, menyatakan bahwa hukum di Israel telah dirancang untuk memaklumi sadisme terhadap bangsa Palestina.

Sebagai bukti konkret, Dr. Mustafa menunjuk pada kasus Pasukan 100 (Force 100). Anggota unit militer ini sempat terekam kamera melakukan tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap tahanan Gaza.

Namun, alih-alih dijatuhi hukuman berat, kasusnya menguap begitu saja dan penyelidikannya ditutup di bawah tekanan opini publik sayap kanan. Sebaliknya, tekanan hukum justru dialamatkan kepada jaksa wilayah yang mencoba membuka kembali kasus tersebut.

“Ini adalah rasisme metodologis. Dalam waktu kurang dari tiga tahun konflik, jumlah tahanan Palestina yang syahid di sel Israel jauh melampaui total kematian tahanan di penjara Guantanamo milik AS yang hanya mencatat 9 kematian dalam kurun waktu 20 tahun,” ujar Dr. Mustafa menganalisis.

Menurutnya, tidak ada gunanya mengharapkan mekanisme kontrol internal dari dalam Israel. Ditambah lagi, Itamar Ben-Gvir sengaja mengeksploitasi penderitaan dan kematian para tahanan ini sebagai komoditas politik demi meraup simpati konstituennya menjelang pemilu.

Meskipun belakangan muncul kekhawatiran di internal Tel Aviv setelah Wakil Presiden AS, JD Vance, sempat menyinggung bahwa Israel mulai kehilangan simpati publik internasional, Dr. Mustafa melihat hal itu belum mampu menghentikan kebrutalan di dalam sel.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dinilai sengaja memberikan panggung dan kebebasan bergerak bagi Ben-Gvir, karena mengamankan dukungan kelompok sayap kanan radikal adalah satu-satunya tiket bagi Netanyahu untuk tetap bertahan di kursi kekuasaan.

Standar Ganda Barat di Ujung Tanduk

Senada dengan pandangan tersebut, Profesor Hukum Humaniter Internasional, Lex Takkenberg, menilai bahwa diskriminasi hukum dan kekerasan sistematis ini adalah alat geopolitik lama. Sejak peristiwa Nakba 1948 hingga hari ini, teror di dalam penjara sengaja digunakan sebagai instrumen psikologis untuk memaksa warga Palestina menyerah dan angkat kaki dari tanah leluhur mereka.

Takkenberg menunjuk langsung ke arah Washington dan ibu kota negara Barat lainnya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Keengganan mereka menerapkan hukum internasional secara adil pada Israel telah menciptakan ruang hampa hukum di Timur Tengah.

Kendati demikian, Takkenberg melihat ada riak perubahan yang bersejarah di tingkat akar rumput Barat. Kesadaran publik yang mulai berbalik arah memaksa para politisi Barat mulai mencemaskan masa depan karier politik mereka sendiri.

Salah satu indikator historisnya adalah ketika separuh dari politisi Partai Demokrat di Kongres AS memilih memberikan suara untuk menghentikan pasokan senjata ke Tel Aviv.

Namun, pernyataan politik saja tidak lagi cukup. Realitas di lapangan menuntut adanya sanksi ekonomi dan militer yang konkret serta mengikat demi menghentikan pelanggaran yang disebut Takkenberg sudah “terang benderang” di mata para pelapor khusus PBB dan mahkamah internasional.

Apa yang terjadi di dalam penjara-penjara Israel saat ini adalah refleksi paling telanjang dari standar ganda global. Masyarakat internasional (terutama poros Barat) yang mampu mengerahkan seluruh instrumen hukum dan persenjataan saat merespons krisis di Ukraina, mendadak lumpuh dan kehilangan taringnya ketika dihadapkan pada kekejaman kemanusiaan yang menimpa bangsa Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here