RAMALLAH — Mereka adalah barisan manusia yang memilih bertahan di tengah desingan peluru dan runtuhnya dinding-dinding rumah sakit demi menyelamatkan nyawa orang lain. Namun kini, jas putih medis mereka telah berganti menjadi baju tahanan.
Pusat Pembelaan Tawanan Palestina (Palestinian Center for the Defense of Prisoners) mengeluarkan peringatan keras mengenai kondisi 16 dokter asal Jalur Gaza yang saat ini mendekam di penjara-penjara Israel. Lembaga tersebut menegaskan bahwa para tenaga medis ini ditahan dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi, terisolasi dari dunia luar, dan nyawa mereka kini berada dalam bahaya besar.
Pihak lembaga menyatakan bahwa penahanan para dokter ini merupakan bagian dari kebijakan balas dendam sistematis Israel. Targetnya jelas: melumpuhkan para profesional medis yang memilih setia pada tugas kemanusiaan mereka di tengah perang genosida di Gaza.
Sistematis Menghancurkan Sendi Kesehatan Gaza
Penahanan para dokter ini tidak dapat dipisahkan dari skema besar yang lebih mengerikan, yaitu penghancuran total sektor kesehatan di Gaza. Dengan membombardir rumah sakit, memblokade pasokan obat-obatan, dan menawan para dokter spesialis, militer Israel sedang memutus hak paling mendasar warga Palestina untuk mendapatkan pengobatan dan bertahan hidup.
Seorang juru bicara dari lembaga pembela tawanan menekankan dampak domino dari penahanan ini.
“Ketika Anda memenjarakan seorang dokter di Gaza hari ini, Anda tidak hanya menyiksa satu individu. Anda sedang menghukum mati ribuan pasien dan korban luka yang sangat membutuhkan keahlian medis mereka. Ini adalah kejahatan berlapis yang dampaknya merembet ke ribuan keluarga.”
Di dalam sel tahanan, para dokter ini dilaporkan mengalami berbagai bentuk penyiksaan fisik dan psikis, mulai dari interogasi yang kejam, isolasi total, kelaparan yang disengaja, hingga pengabaian kondisi medis mereka sendiri (medical negligence).
Daftar 16 Dokter Gaza yang Nyawanya Terancam di Sel Israel
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Pusat Pembelaan Tawanan Palestina, berikut adalah nama-nama dokter pejuang Gaza yang saat ini mendekam di penjara pendudukan:
- Dr. Hussam Abu Safiya (حسام أبو صفية)
- Dr. Marwan Al-Hams (مروان الهمص)
- Dr. Ahmad Syahadah (أحمد شحادة)
- Dr. Mahmud Al-Hallaq (محمود الحلاق)
- Dr. Raid Mahdi (رائد مهدي)
- Dr. Murad Al-Quqa (مراد القوقا)
- Dr. Hamzah Abu Subhah (حمزة أبو صبحة)
- Dr. Ahmad Musa (أحمد موسى)
- Dr. Nahidh Abu Ta’imah (ناهض أبو طعيمة)
- Dr. Ghassan Abu Zuhri (غسان أبو زهري)
- Dr. Mus’ab Sam’an (مصعب سمعان)
- Dr. Hasan Al-Muqayyad (حسن المقيد)
- Dr. Muhammad Ubaid (محمد عبيد)
- Dr. Akram Abu Audah (أكرم أبو عودة)
- Dr. Midhat Abu Tabanjah (مدحت أبو طبنجة)
- Dr. Umar Ammar (عمر عمار)
Kasus Dr. Abu Safiya dan Dr. Al-Hams: Simbol Kebrutalan Sistemis
Di antara nama-nama tersebut, kondisi Dr. Hussam Abu Safiya dan Dr. Marwan Al-Hams menjadi sorotan utama karena reputasi dan dedikasi luar biasa mereka selama fase-fase paling kritis perang di Gaza Utara.
- Dr. Hussam Abu Safiya: Berdasarkan laporan lapangan yang berhasil dihimpun, Dr. Abu Safiya terus mengalami intimidasi fisik, ditempatkan di sel isolasi yang sangat sempit, serta berulang kali menerima ancaman langsung selama masa interogasi.
- Dr. Marwan Al-Hams: Mengalami penurunan kondisi kesehatan yang sangat drastis dan mengkhawatirkan. Dr. Al-Hams dilaporkan sengaja dibatasi dari akses obat-obatan pribadinya, dilarang berkomunikasi dengan keluarganya, dan dibiarkan tanpa perawatan medis yang layak di dalam sel.
Pelanggaran Telanjang Hukum Humaniter Internasional
Penahanan, penyiksaan, dan isolasi terhadap personel medis merupakan pelanggaran telanjang terhadap Konvensi Jenewa Keempat (1949). Hukum internasional telah menetapkan bahwa petugas medis yang menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah konflik wajib mendapatkan perlindungan khusus dan tidak boleh dijadikan sasaran penyerangan maupun penahanan sewenang-wenang.
Selain itu, memperlakukan tawanan dengan cara membiarkan mereka kelaparan dan menolak akses medis melanggar standar minimum internasional bagi perlakuan terhadap tahanan (Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners).
Pusat Pembelaan Tawanan Palestina melayangkan tuntutan darurat kepada lembaga-lembaga kemanusiaan dunia:
- Desakan kepada WHO & ICRC: Menuntut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komite Internasional Palang Merah (ICRC), dan Medecins Sans Frontieres (MSF) untuk segera mengirim tim investigasi guna mengunjungi para dokter yang ditahan dan memeriksa kondisi fisik mereka secara langsung.
- Penyelidikan Independen: Mendesak dibukanya penyelidikan internasional yang independen atas kejahatan penyiksaan terhadap tenaga medis Palestina di dalam penjara Israel.
- Pembebasan Tanpa Syarat: Menuntut pembebasan segera bagi ke-16 dokter tersebut, serta seluruh tahanan administratif, perempuan, anak-anak, dan pasien yang ditahan secara ilegal.
Mendiamkan penahanan para dokter ini sama saja dengan menormalisasi penghancuran sistematis atas hak hidup bangsa Palestina. Di saat Gaza sangat membutuhkan setiap tangan yang mampu menjahit luka, belasan dokter terbaiknya justru sedang berjuang mempertahankan nyawa mereka sendiri di balik jeruji besi yang dingin dan sunyi.








