Amnesty International juga mengritik lemahnya sikap Indonesia dalam menghadapi kekerasan sistematis Israel terhadap Palestina. Pemerintah RI dinilai belum mengambil langkah tegas guna mendorong kemerdekaan Palestina.
“Di tengah genosida dan krisis kemanusiaan yang kian memuncak atas bangsa Palestina, respons dunia termasuk Indonesia cenderung terjebak dalam retorika normatif tanpa aksi nyata yang konkret,” kata Ketua Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman pada Rabu (10/6/2026).
Marzuki menyayangkan mesranya hubungan pemerintah RI dengan pihak Amerika Serikat yang mendukung penyerangan terhadap Palestina. Marzuki mengkritik keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (BoP) justru tak membuahkan hasil positif bagi Palestina.
“Inisiatif bentukan Trump, yaitu Dewan Perdamaian (BoP), dimana Indonesia dan Israel turut bergabung tapi tanpa representasi yang setara dan bermakna dari Palestina, hingga kini belum menunjukkan solusi,” kata Ketua Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman.
Marzuki mendorong RI tak bergantung pada BoP yang justru berisiko menormalisasi kejahatan apartheid dan genosida Israel. Marzuki kemudian mendesak pemerintah Indonesia menggalang desakan internasional lewat Dewan HAM PBB dan forum-forum internasional lainnya.
“Ini untuk mengakhiri kampanye kekerasan Israel,” ujar Marzuki.
Apalagi Indonesia kini menyandang posisi strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Sehingga menurut Marzuki Indonesia mengemban tanggung jawab moral yang jauh lebih besar.
“Indonesia tidak boleh pasif, justru sebaliknya harus memimpin dari depan, gencar menggalang solidaritas internasional, dan mengorganisasi desakan diplomatik yang tegas untuk menghentikan kekerasan Israel. Sikap diam dan lamban adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan,” kata Marzuki yang pernah menjadi Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Korea Utara periode 2010-2016.
Dari catatan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), setidaknya 117 komunitas Palestina, yang sebagian besar terdiri dari suku Badui dan penggembala, telah menjalani pengungsian penuh atau sebagian dari Januari 2023 hingga April 2026. Pada akhir April 2026, setidaknya 5.910 orang telah mengungsi secara paksa, menurut data PBB. Rizky.










