AL-QUDS – Hari Raya Idul Adha di Al-Quds Timur tidak pernah benar-benar menyisakan ruang bagi kedamaian ibadah. Pada Rabu (27/5), aparat keamanan Israel kembali menggelar serangkaian tindakan represif di sekeliling kompleks Masjid Al-Aqsa. Kali ini, sebuah insiden kekerasan fisik yang menyasar seorang pemudi Palestina di pintu masuk rumah suci tersebut memicu gelombang kecaman baru dari warga kota.
Insiden tersebut terekam jelas dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di jagat maya. Dalam rekaman berdurasi pendek itu, beberapa personel polisi Israel tampak memburu seorang gadis muda di dekat Bab al-Hutta (Gerbang Pengampunan). Tanpa peringatan jelas, petugas melayangkan tamparan keras ke wajah korban, merenggut jilbabnya secara paksa, dan menyeretnya ke pos penahanan. Gadis itu terdengar histeris, menangis menahan sakit di tengah kepungan laras senapan.
Tindakan keras di gerbang masjid ini berjalan paralel dengan rentetan penangkapan dan pengusiran terhadap elemen-elemen sipil (mulai dari jurnalis hingga pegawai otoritas keagamaan setempat) yang dituding mengganggu “stabilitas keamanan” versi Tel Aviv.
Membungkam Corong Informasi dan Mimbar Khotbah
Operasi penyisiran ini tampaknya didesain untuk meminimalisir dokumentasi dan narasi kritis dari dalam kompleks Al-Aqsa selama momentum hari raya. Setelah mengamankan area gerbang, polisi Israel merangsek ke dalam pelataran dan mencokok jurnalis foto asal Yerusalem, Saif al-Qawasmi.
Alih-alih langsung menjebloskannya ke sel tahanan, otoritas keamanan merilis surat perintah deportasi administratif darurat. Al-Qawasmi dilarang menginjakkan kaki di seluruh area kompleks Al-Aqsa selama satu pekan ke depan.
Nasib serupa menimpa Firas al-Dibs, pejabat humas sekaligus pegawai Departemen Wakaf Islam (lembaga yurisdiksi Yordania yang mengelola Al-Aqsa). Al-Dibs ditangkap petugas tepat saat khotbah Idul Adha sedang berlangsung di halaman masjid. Ia baru dilepaskan menjelang sore hari dengan syarat serupa: dilarang masuk ke Al-Aqsa selama seminggu, dengan klausul masa hukuman yang bisa diperpanjang sewaktu-waktu secara sepihak oleh kepolisian.
Pola Pembersihan Elemen Sipil Yerusalem
1.Intimidasi Fisik Publik:Fase Penetrasi Lapangan.
Penyerangan langsung dan penangkapan warga di pintu gerbang utama Al-Aqsa guna memutus konsentrasi jemaah hari raya.
2.Deportasi Jurnalis & Pegawai Wakaf:Fase Isolasi Informasi.
Pengusiran paksa elemen jurnalisme dan pemegang otoritas masjid (Wakaf) lewat surat larangan masuk guna meminimalkan dokumentasi internal.
3.Operasi Penggerebekan Rumah:Fase Pembersihan Perimeter.
Penyisiran malam hari ke wilayah-wilayah suburban seperti Anata dan Qalandia untuk mengamankan pemuda yang dianggap potensial menggerakkan protes.
Dapur Data: Rapor Penangkapan 24 Jam di Al-Quds
Eskalasi pengamanan ini tidak hanya terlokalisir di dalam tembok Kota Tua Al-Quds. Di luar kompleks, kelompok pemukim ilegal sayap kanan Israel dilaporkan sempat melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Islam Abdul Qader Eid di Jalan Jaffa, pusat kota Yerusalem. Ironisnya, aparat kepolisian yang tiba di lokasi justru memborgol Islam Eid dan membawanya ke kantor polisi, sementara para pelaku pengeroyokan dibiarkan melenggang.
Bergerak ke arah pinggiran, unit intelijen domestik dan infanteri Israel menggelar operasi penggerebekan rumah (night raids) secara maraton di beberapa titik kantong pengungsian. Berikut adalah manifes penangkapan warga sipil Al-Quds yang tercatat sepanjang hari Rabu:
Bagi para analis hukum di Al-Quds Timur, penggunaan pasal larangan masuk (distancing orders) terhadap jurnalis dan pegawai Wakaf merupakan instrumen hukum yang sengaja direduksi kegunaannya untuk menciptakan efek jera secara cepat tanpa perlu repot melewati proses peradilan yang panjang. Dengan mengosongkan Al-Aqsa dari elemen pengawas independen dan pers, halaman masjid suci itu kini dibiarkan terbuka lebar bagi potensi eskalasi baru yang lebih rawan gesekan dalam hari-hari mendatang.










