ISTANBUL – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) bersama ratusan relawan internasional dari armada Global Sumud Flotilla (GSF) akhirnya berhasil dibebaskan dari penculikan ilegal oleh militer zionis Israel. Saat ini, para relawan kemanusiaan tersebut telah mendarat dengan selamat di Istanbul, Turkiye.

Kendati demikian, kebebasan tersebut membawa serta kesaksian yang mengerikan mengenai metode penyiksaan fisik dan psikologis di dalam pusat penahanan militer Israel. Kekejaman yang menimpa aktivis ini disebut-sebut hanyalah potret kecil atau “puncak gunung es” dari horor sesungguhnya yang dialami oleh ribuan warga Palestina yang mendekam di penjara penjajah Israel.

Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Dr. Maimon Herawati, yang mendampingi langsung kepulangan para delegasi kemanusiaan di Istanbul, mengonfirmasi kekejaman fisik tersebut.

Menurut pengamatannya di lapangan, kondisi fisik para relawan dipenuhi luka bekas penganiayaan berat. Ada yang mengalami memar hebat di dada hingga memicu sesak napas akut, serta luka lebam akibat dipukul, ditendang, hingga sengatan listrik berulang.

Metode interogasi yang tidak manusiawi itu diakui langsung oleh para aktivis asal Indonesia. Mereka membeberkan bagaimana konvoi perdamaian diperlakukan layaknya kombatan perang berbahaya. Misal Hendro Prasetyo yang disetrum, ditonjok, dan ditendang hingga As’ad Aras Muhammad yang dipukul sampai dihina.

Tragisnya, Dr. Maimon Herawati menegaskan bahwa perlakuan yang menimpa Hendro dan As’ad tersebut dikategorikan sebagai “situasi yang lumayan ringan”. Pasalnya, intensitas penyiksaan terhadap relawan internasional lainnya jauh lebih brutal.

Beberapa aktivis dari negara lain terpaksa dievakuasi menggunakan tandu (stretcher) akibat patah kaki dan patah tangan yang parah, bahkan sebagian di antaranya harus segera dilarikan ke ruang operasi darurat sesampainya di Turkiye demi menyelamatkan nyawa mereka.

Cerminan Kecil dari Horor Tahanan Palestina

Dr. Maimon memberikan catatan tebal bahwa kekejaman yang dirasakan oleh relawan kemanusiaan internasional ini merupakan refleksi langsung atau gambaran kecil dari penderitaan massal yang dihadapi warga lokal Palestina di dalam fasilitas penahanan zionis.

“Jika mereka melakukan itu kepada para relawan kemanusiaan yang dilindungi oleh hukum internasional dan memiliki kewarganegaraan asing, maka kita bisa membayangkan apa yang mereka lakukan kepada warga Palestina di dalam sana,” ujar Maimon melalui pernyataan resmi.

Saat ini, diperkirakan sedikitnya 9.000 warga Palestina disekap di dalam penjara-penjara Israel di bawah sistem penahanan administratif tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan yang jelas. Konteks kekejaman ini diperparah oleh fakta bahwa ratusan di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur dan perempuan.

“Semoga dunia kemudian terbuka matanya terhadap kebrutalan yang dilakukan penjajah Israel,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here