Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menepis narasi bahwa Indonesia harus membuka hubungan diplomatik dengan Israel demi membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.
HNW menegaskan, ketiadaan hubungan diplomatik formal bukanlah hambatan bagi negara untuk memberikan perlindungan penuh terhadap warga negaranya.
“Memang benar, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Tapi, bukan berarti kemudian Israel boleh melakukan apa pun dan Indonesia harus diam tidak melakukan pembelaan terhadap warganya,” ujar HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut HNW, sikap konsisten Indonesia terhadap Israel harus tetap berpijak teguh pada amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan. Ia menilai, tindakan penahanan relawan kemanusiaan oleh militer Israel di perairan internasional merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.Posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB dinilai sebagai kartu as yang bisa dimainkan untuk menekan rezim Zionis.
“Indonesia sekarang adalah ketua Dewan HAM PBB. HAM itu bersifat universal, hukumnya pun hukum internasional. Apa yang dilakukan Israel sudah jelas pelanggaran hukum dan HAM internasional,” tutur politisi senior tersebut.
Lebih lanjut, HNW mendorong pemerintah untuk tidak bersikap pasif. Ia mencontohkan keberhasilan Malaysia yang, meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tetap mampu memulangkan warga negaranya yang ditahan dalam insiden serupa di masa lalu.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim disebutnya berhasil melakukan negosiasi efektif lewat jalur-jalur internasional tanpa harus mengorbankan prinsip negara.
“Malaysia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel, tapi mereka bisa melakukan pembebasan terhadap warganya. Indonesia bisa melakukan pola yang sama. Tidak harus berhubungan langsung dengan Israel, tetapi bisa menyelamatkan warga negara yang diculik,” tegas HNW.
Menghadapi situasi genting ini, HNW mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri untuk segera mengambil langkah taktis. Ia berharap pemerintah memaksimalkan relasi internasional serta menjalin kerja sama strategis dengan negara-negara lain yang warga negaranya juga menjadi korban penangkapan Israel.
Menurutnya, menyelamatkan warga bangsa yang sedang terancam nyawanya adalah keharusan mutlak bagi sebuah negara berdaulat.
“Sudah menjadi keharusan mestinya negara melindungi warga bangsanya. Kita berharap pemerintah segera melakukan langkah diplomatik yang efektif untuk membebaskan delegasi Indonesia tersebut,” pungkasnya.










