Spirit of Aqsa, Palestina – Penjajah Israel melarang warga Palestina menggarap lahan tanah mereka di desa Burin di timur laut di baldah Yatha, selatan Hebron. Israel beralasan tanah itu milik negara (Israel).
Koordinator Anti Tembok dan Permukiman Yahudi, Ratib Jabur menegaskan, penjajsh Israel memperingatkan bahwa tanah desa Burin adalah tanah pemerintah sejak tahun 1982.
Jabur menyinggung bahwa tindakan ini termasuk dalam politik pembersihan etnis Palestina yang dilakukan Israel dan warga pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di wilayah Masafer Yatha. Terakhir, Israel menggusur tiga rumah dan sebuah ruang kamar hunian di wilayah Khallah Dhabgh.
Desa Burin selalu menjadi sasaran usaha warga pemukim Yahudi di bawah kawalan dan perlindungan pemerintah penjajah Israel untuk dibangun komplek permukiman di sana.
Sebagian besar kekerasan Israel dilakukan pemukim Yahudi dari permukiman Kiryet Arba, di timur Henron yang lebih dari sekali membangun tenda di wilayah Khalayil magribi di desa Burin milik keluarga Nasherudin dan Ghaitsh.Hebron adalah kota kedua setelah Al-Quds yang menjadi prioritas sasaran Israel karena memiliki urgensi sejarah dan agama bagi Yahudi.Palestina memperkirakan adanya 650 ribu warga pemukim Yahudi di permukiman Tepi Barat dan Al-Quds yang tinggal di 164 permukiman dan 116 komplek.