Kebijakan Israel yang membuka akses bagi para rabi untuk menjalankan ritual di kawasan Tembok Al-Buraq memicu kritik keras. Anggota Komite Tindak Lanjut Arab Tinggi untuk warga Arab di wilayah 1948, Kamal Khatib, menilai langkah tersebut justru membongkar narasi resmi pemerintah Israel terkait penutupan Masjid Al-Aqsa.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Khatib menyebut keputusan itu “membongkar kebohongan” Israel yang selama ini mengklaim penutupan Al-Aqsa dilakukan demi keselamatan publik. Pernyataan itu muncul setelah otoritas Israel mengumumkan rencana membuka area Tembok Al-Buraq pada 5 April untuk sekitar 50 rabi, guna menjalankan ritual “Berkat Para Imam” dalam rangka perayaan Paskah Yahudi.

Kebijakan tersebut diambil ketika penutupan Masjid Al-Aqsa telah memasuki bulan kedua. Penutupan itu diberlakukan dengan dalih keadaan darurat sejak dimulainya serangan bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Dalih Keamanan Dipertanyakan

Khatib melihat adanya kontradiksi yang sulit dijelaskan. Di satu sisi, otoritas Israel menutup rapat akses umat Muslim ke Masjid Al-Aqsa. Di sisi lain, mereka justru memberi ruang bagi kelompok lain menjalankan ritual keagamaan di kawasan yang sama.

“Kalau alasan penutupan adalah keselamatan publik, lalu mengapa ritual keagamaan lain diizinkan?” kata Khatib. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara ibadah Muslim, seperti salat Jumat, tarawih, hingga Idulfitri—dengan ritual Talmudik dan Taurat yang justru difasilitasi.

Penutupan Al-Aqsa sendiri dimulai pada hari pertama serangan ke Iran. Saat itu, aparat kepolisian Israel mengosongkan kompleks masjid dari jamaah Palestina dan menutup seluruh akses dengan alasan darurat. Kawasan sekitar, termasuk Kota Tua Al-Quds, turut disterilkan dan hanya bisa diakses oleh penduduk setempat.

Motif Politik dan Diskriminasi

Menurut Khatib, kebijakan ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia menilai keputusan memberi akses kepada para rabi menunjukkan bahwa motif di baliknya bersifat politik, rasial, dan ideologis.

“Ini bukan semata soal keamanan. Ada agenda yang lebih dalam,” ujarnya.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari pola lama: standar ganda dalam pengelolaan tempat suci. Penutupan Al-Aqsa yang berlangsung lebih dari sebulan, menurutnya, merupakan langkah sistematis yang berpotensi mengubah identitas masjid sekaligus menciptakan preseden berbahaya.

Sejak 1967, Israel menguasai Al-Quds Timur. Dalam periode itu, berbagai kebijakan di sekitar Al-Aqsa kerap dikaitkan dengan upaya mengubah status quo, mulai dari pembatasan akses hingga dorongan pembagian waktu dan ruang ibadah.

Dampak Penutupan: Ibadah Terhenti

Penutupan yang berlangsung saat Ramadan membawa dampak signifikan. Umat Muslim tidak hanya kehilangan akses untuk salat berjamaah, tetapi juga tidak dapat melaksanakan i’tikaf di sepuluh malam terakhir, salat Lailatul Qadar, hingga salat Idulfitri di dalam kompleks masjid.

Sejumlah sumber menyebut, ini merupakan salah satu penutupan paling ketat sejak 1967.

Pada 24 Maret, pemerintah Israel memperpanjang status darurat hingga 14 April. Otoritas kepolisian juga telah memberi tahu lembaga Waqf Islam tentang perpanjangan penutupan tersebut.

Pola Lama di Tengah Krisis

Khatib melihat situasi ini sebagai pengulangan pola lama. Menurut dia, Israel kerap memanfaatkan momen krisis untuk mendorong kebijakan baru di Al-Aqsa.

Ia menyinggung peristiwa 2017, ketika pemasangan gerbang elektronik di kompleks masjid memicu protes besar hingga akhirnya dicabut. Hal serupa juga terjadi saat pandemi COVID-19, ketika pembatasan diberlakukan namun kemudian dihadapi dengan penolakan warga Palestina.

“Kali ini, dalam bayang-bayang perang dengan Iran, mereka mencoba mendorong realitas baru,” katanya.

Ketegangan yang Terus Membesar

Di saat yang sama, kelompok yang mendorong pembangunan “kuil” di kawasan Al-Aqsa semakin aktif. Mereka menyerukan aksi masuk massal ke kompleks masjid selama Paskah Yahudi, serta mendorong pelaksanaan ritual “korban Paskah” di dalam area tersebut.

Seorang aktivis sekaligus jurnalis Israel, Arnon Segal, bahkan menyebarkan video simulasi berbasis kecerdasan buatan yang menggambarkan pelaksanaan ritual tersebut di dalam kompleks masjid.

Tekanan politik juga menguat di parlemen Israel. Salah satunya melalui dorongan pengesahan “Undang-Undang Tembok Barat” yang memberi kewenangan luas kepada lembaga rabinat untuk menentukan apa yang dianggap sebagai pelanggaran di tempat suci, termasuk area yang selama ini menjadi bagian dari kompleks Al-Aqsa.

Kekhawatiran yang Menguat

Khatib mengingatkan, meningkatnya retorika di kalangan kelompok tertentu di Israel bukan tanpa risiko. Ia mengutip pernyataan Avraham Burg yang mengungkap adanya wacana serius terkait upaya penghancuran Al-Aqsa.

Peringatan serupa juga pernah disampaikan Avi Dichter, yang menyinggung kemungkinan serangan oleh kelompok ekstrem menggunakan persenjataan militer.

Dalam konteks ini, Khatib menilai situasi saat ini cukup rawan. Ia tidak menutup kemungkinan adanya upaya memanfaatkan kondisi kawasan yang sedang bergejolak untuk mendorong langkah ekstrem.

Namun ia menegaskan, langkah semacam itu tidak akan membawa keuntungan jangka panjang bagi Israel.

Seruan untuk Dunia Islam

Di tengah situasi tersebut, Khatib menyerukan perlunya respons lebih luas dari dunia Arab dan Islam. Ia menilai Al-Aqsa bukan sekadar isu lokal Palestina, melainkan simbol yang memiliki makna lebih luas bagi umat Muslim.

“Al-Aqsa bukan hanya milik Palestina,” katanya.

Ia juga mengkritik sikap sebagian negara yang dinilai masih ragu atau terfokus pada urusan domestik, sehingga belum menunjukkan respons yang kuat terhadap situasi di Al-Quds.

Meski demikian, Khatib menegaskan satu hal: Al-Aqsa, dengan seluruh area seluas 144 dunam, tetap merupakan hak umat Islam. Segala upaya untuk mengubah statusnya, kata dia, tidak akan menghapus makna historis dan religius yang melekat pada tempat tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here