Pemukim Israel kembali mengambil alih properti milik warga Palestina di Al-Quds. Pada Ahad (22/3), dua unit rumah di kawasan Silwan dilaporkan dikuasai, di tengah berlanjutnya penutupan Masjid Al-Aqsa yang kini memasuki hari ke-23.
Pemerintah Kota Al-Quds dalam laporan hariannya menyebut, dua apartemen milik keluarga Al-Basbous di kawasan Batn al-Hawa, Silwan (selatan Masjid Al-Aqsa) diambil alih oleh pemukim Israel.
Pengambilalihan itu terjadi tak lama setelah pasukan penjajah mendatangi lokasi dan menyerahkan perintah pengosongan mendadak kepada penghuni. Warga diminta meninggalkan rumah mereka untuk kemudian diserahkan kepada kelompok pemukim.
Di waktu yang sama, pembatasan terhadap akses ibadah di Masjid Al-Aqsa masih terus berlangsung. Otoritas Israel menutup kawasan tersebut bagi jamaah dengan alasan “status darurat”, kebijakan yang sudah berjalan selama 23 hari berturut-turut.
Penutupan ini berlangsung sejak akhir Februari, bertepatan dengan eskalasi militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Dampaknya, warga Palestina tidak dapat melaksanakan ibadah di Al-Aqsa selama sebagian besar bulan Ramadhan, termasuk salat Idulfitri.
Kondisi ini memperpanjang daftar pembatasan akses yang selama ini terjadi di kawasan tersebut, yang oleh banyak pihak dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis mengubah status quo di Al-Quds.
Kawasan Batn al-Hawa sendiri menjadi salah satu titik krusial dalam peta ekspansi permukiman Israel. Kelompok pemukim telah menguasai sebagian besar lahan dan properti di wilayah ini, memperkuat kontrol di sekitar Masjid Al-Aqsa.
Secara geografis, Batn al-Hawa menghubungkan sejumlah kantong permukiman lain, termasuk Ras al-Amud di timur dan Wadi Hilweh di barat. Posisi ini menjadikannya strategis dalam memperluas jaringan permukiman di sekitar kawasan suci tersebut.
Data hingga akhir 2022 menunjukkan sekitar 10 ribu warga Palestina masih tinggal di Batn al-Hawa. Namun, sejak 2015, organisasi pemukim terus mengajukan gugatan hukum melalui pengadilan Israel untuk mengusir sekitar 87 keluarga Palestina dari rumah mereka—yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari lima dunam.
Langkah-langkah ini menandai eskalasi tekanan terhadap warga Palestina di Al-Quds, tidak hanya melalui operasi keamanan, tetapi juga lewat jalur hukum dan administratif yang berujung pada kehilangan tempat tinggal.
Sumber: Al Jazeera









