Sebuah penyelidikan terbaru yang dirilis Euro-Mediterranean Human Rights Monitor mengungkap rangkaian peristiwa yang menimpa sebuah keluarga sipil di Khan Younis, selatan Jalur Gaza. Laporan itu menelusuri bagaimana pasukan pendudukan Israel menargetkan keluarga “Al-Auwaini” pada Februari 2024, mulai dari pemboman rumah, penembakan oleh penembak jitu, hingga penghalangan upaya penyelamatan korban dan pemakaman jenazah.
Peristiwa itu, menurut lembaga tersebut, menjadi bagian dari pola kekerasan yang lebih luas dalam serangan Israel terhadap warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023.
Dalam pernyataannya yang dirilis Selasa, Euro-Med menjelaskan bahwa laporan investigatif itu disusun melalui kerja lapangan panjang. Para peneliti mewawancarai langsung para penyintas keluarga Al-Auwaini (termasuk orang tua dan saudara-saudara korban) untuk merekonstruksi urutan kejadian sejak detik pertama serangan hingga penangkapan anggota keluarga yang masih hidup.
Kesaksian itu kemudian diverifikasi dengan keterangan saksi mata serta tenaga medis di Kompleks Medis Nasser di Khan Younis. Para peneliti juga menelaah catatan medis, kondisi lapangan, serta menggunakan analisis citra satelit dan peta topografi untuk menentukan posisi rumah keluarga tersebut. Hasilnya menunjukkan jarak rumah ke kompleks rumah sakit hanya sekitar 100 meter.
Tim penyelidik bahkan menganalisis “garis pandang” dari gedung-gedung tinggi di sekitar lokasi untuk memeriksa kemungkinan posisi penembak jitu dan mencocokkannya dengan titik luka para korban.
Penyelidikan ini mencakup rentang waktu panjang: dari peristiwa penyerangan pada Februari 2024 hingga Januari 2026. Rentang itu diperlukan karena beberapa anggota keluarga yang ditahan baru dapat memberikan kesaksian setelah dibebaskan dari penjara Israel.
Serangan di Pagi Hari
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 pagi, Ahad, 11 Februari 2024. Sebuah drone Israel menembakkan setidaknya satu rudal ke rumah keluarga Al-Auwaini yang berada dekat Kompleks Medis Nasser di Khan Younis. Serangan itu datang tanpa peringatan.
Abdullah Ibrahim Al-Auwaini, 29 tahun, mengalami luka parah di bagian perut akibat ledakan tersebut.
Ayahnya, Ibrahim Hassan Al-Auwaini, 56 tahun, bergegas naik ke lantai atas untuk melihat keadaan putranya. Di tangga bangunan yang terbuka, ia mendapati sebuah drone jenis quadcopter melayang dekat sambil merekamnya. Beberapa detik kemudian drone itu menembakkan proyektil yang meledak menjadi serpihan logam.
Ibrahim terkena pecahan di kepala dan punggung hingga kehilangan kesadaran.
Penembak Jitu Mengincar
Empat saudara Abdullah—Husam (27), Saad (22), Hasan (33), dan Anas (18)—bergegas menolong. Mereka mengangkat Abdullah dan mencoba membawanya berjalan kaki menuju Kompleks Medis Nasser.
Namun perjalanan itu berakhir tragis.
Menurut saksi mata, para penembak jitu Israel yang berada di atap gedung sekitar membuka tembakan. Husam dan Saad terkena peluru dan roboh di dekat pagar rumah sakit, di samping Abdullah yang sudah lebih dulu terluka akibat serangan drone.
Saksi mengatakan keduanya masih berusaha merangkak setelah jatuh. Tetapi tembakan kembali dilepaskan.
Hasan—yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut—dan adiknya Anas berhasil selamat. Namun tidak seorang pun berani mendekati korban. Tembakan sniper terus diarahkan ke setiap gerakan di sekitar rumah sakit.
Ayah mereka, Ibrahim, juga terbaring terluka akibat serangan sebelumnya. Tidak ada yang bisa mengevakuasinya.
Seorang Ibu di Tengah Tembakan
Di tengah kekacauan itu, sang ibu, Tahani Ghazi Mustafa Hamdan, 55 tahun, keluar dari rumah bersama suaminya yang terluka dan mencoba mencapai rumah sakit. Di jalan, ia mendapati anak-anaknya tergeletak di tanah, berlumuran darah akibat tembakan sniper.
Hasan memohon ibunya kembali ke rumah demi keselamatan. Ia pun membawa ayah mereka menjauh dari lokasi.
Tetapi Tahani menolak meninggalkan anak-anaknya.
Ia memilih berjalan memutar, menghindari garis tembak, hingga akhirnya mencapai gerbang Kompleks Medis Nasser. Di sana, sebuah peluru sniper menghantam kakinya.
Meski terluka, ia terus berjalan menuju ruang gawat darurat untuk meminta bantuan.
Namun rumah sakit saat itu berada di bawah pengepungan ketat pasukan Israel. Setiap gerakan di sekitar kompleks menjadi sasaran tembakan. Tenaga medis tidak dapat keluar untuk mengevakuasi para korban—bahkan sekadar menarik jenazah mereka.
Jenazah yang Tak Bisa Diambil
Menurut kesaksian yang dihimpun tim penyelidik, para korban yang masih hidup sempat kembali ditembaki saat mencoba merangkak. Situasi itu membuat evakuasi hampir mustahil.
Setelah mendapat perawatan, Tahani tidak diizinkan meninggalkan rumah sakit. Para dokter khawatir ia akan menjadi sasaran jika keluar. Ia terpaksa tinggal di dalam kompleks selama empat hari.
Pada 14 Februari 2024, militer Israel memaksa seluruh orang di dalam rumah sakit untuk mengungsi ke selatan sebelum pasukan mereka menyerbu kompleks tersebut.
Selama hari-hari itu, tiga jenazah anak Tahani tetap tergeletak di jalan di depan pagar rumah sakit. Tidak ada yang mampu mendekat.
Sang ibu hanya bisa melihat tubuh anak-anaknya setiap hari dari celah pagar rumah sakit—tanpa daya untuk menguburkan mereka.
Ketika pasukan Israel akhirnya mundur dari wilayah tersebut, pemandangan yang muncul di lokasi mengejutkan tim penyelamat. Banyak jenazah berserakan dan tidak dapat diidentifikasi karena kondisi medan dan pembatasan akses.
Salah satu putra keluarga Al-Auwaini akhirnya dimakamkan tergesa-gesa di kuburan massal di kawasan Al-Namsawi tanpa sempat diidentifikasi keluarga. Belakangan sang ayah harus menggali kembali lokasi pemakaman itu untuk memastikan apakah jenazah tersebut benar anaknya.
Sementara dua saudara lainnya hingga kini masih tidak diketahui keberadaannya setelah wilayah itu dihancurkan oleh operasi militer.
Penangkapan dan Penyiksaan
Kekerasan terhadap keluarga ini tidak berhenti pada kematian tiga bersaudara.
Pada 13 Februari 2024, sehari sebelum evakuasi paksa rumah sakit, pasukan Israel menyerbu rumah keluarga tersebut dan menangkap Ibrahim yang masih terluka bersama dua putranya, Hasan dan Anas.
Delapan hari kemudian Anas dibebaskan. Ibrahim dilepaskan setelah 36 hari penahanan.
Hasan ditahan hampir 20 bulan tanpa dakwaan sebelum akhirnya dibebaskan dalam pertukaran tahanan setelah gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
Menurut kesaksian keluarga, ketiganya mengalami penyiksaan selama penahanan: pemukulan berat, kelaparan, kurang tidur, isolasi, dan larangan berkomunikasi dengan dunia luar.
Ibrahim bahkan mengalami patah kaki akibat kekerasan selama penahanan.
Rumah Sipil yang Diserang
Hasil investigasi menunjukkan rumah keluarga Al-Auwaini adalah objek sipil murni. Tidak ada indikasi penggunaan militer di lokasi tersebut.
Temuan itu, menurut laporan Euro-Med, meniadakan dasar hukum untuk serangan udara maupun penangkapan terhadap anggota keluarga.
Lembaga tersebut menilai peristiwa ini mencerminkan pola operasi yang kerap terjadi ketika pasukan Israel menguasai suatu wilayah: kawasan itu secara efektif berubah menjadi “zona kematian”, di mana setiap orang yang berada di dalamnya diperlakukan sebagai target.
Dugaan Kejahatan Genosida
Berdasarkan analisis mereka, kasus keluarga Al-Auwaini (dalam konteks pengepungan Kompleks Medis Nasser) memuat unsur-unsur yang, menurut hukum internasional, dapat dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan genosida.
Indikasi itu mencakup pembunuhan sengaja terhadap anggota kelompok sipil, penimbulan luka fisik dan psikologis berat, serta penciptaan kondisi hidup yang dapat menyebabkan kehancuran kelompok tersebut.
Euro-Med mendesak Kantor Jaksa Mahkamah Pidana Internasional menjadikan kasus ini sebagai “contoh representatif” dalam penyelidikan terhadap dugaan genosida di Gaza.
Lembaga tersebut juga meminta penyelidikan internasional terhadap penyiksaan tahanan Palestina di penjara Israel serta mendesak akses bagi tim forensik independen untuk memasuki Gaza guna menyelidiki kuburan massal.
Selain itu, Euro-Med menyerukan sanksi internasional terhadap Israel, termasuk embargo senjata dan pembatasan teknologi militer (khususnya drone dan senapan sniper) yang disebut digunakan dalam serangan terhadap warga sipil.
Laporan itu juga meminta negara-negara pihak Konvensi Genosida untuk bergabung dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, serta menggunakan yurisdiksi universal untuk menuntut pihak yang bertanggung jawab.










