Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina memperingatkan adanya upaya Israel untuk memaksakan “realitas keagamaan baru” di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. Peringatan itu disampaikan menyusul eskalasi berbahaya pelanggaran sepanjang Februari, bertepatan dengan awal Ramadhan.

Dalam laporan bulanan yang mendokumentasikan pelanggaran terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen, kementerian menyebut Masjid Al-Aqsa mengalami 24 kali penyerbuan oleh pemukim selama Februari. Di saat yang sama, otoritas pendudukan terus menutup masjid untuk hari keempat berturut-turut, dengan dalih status darurat sejak dimulainya perang Israel-Amerika terhadap Iran.

Menurut laporan tersebut, ribuan pemukim memasuki kompleks Al-Aqsa dan melakukan ritual Talmud secara terbuka, termasuk sujud epik, rebahan, nyanyian, tarian massal, serta pengibaran teks dan doa tercetak. Kementerian menilai tindakan ini sebagai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, baik dari segi jumlah maupun pola pelanggaran.

“Ini adalah upaya nyata untuk mengubah status quo dan memaksakan realitas keagamaan baru di dalam masjid,” tegas Kementerian Wakaf. Di sisi lain, polisi Israel disebut memberikan perlindungan penuh kepada para pemukim, sembari memberlakukan pembatasan ketat terhadap jamaah Muslim, mengusir ratusan orang dari area masjid, serta menahan warga yang hendak memasuki Kota Tua Al-Quds.

Laporan itu juga mencatat serangkaian tindakan represif di dalam kompleks, termasuk penyerbuan di sekitar Musala Qibli dan Kubah Batu saat khutbah dan shalat Jumat berlangsung. Di sekitar kawasan, berbagai aktivitas dan ritual provokatif digelar di Tembok Al-Buraq.

Kementerian menilai apa yang terjadi sepanjang Februari mencerminkan kebijakan sistematis untuk memaksakan pembagian waktu dan ruang di Al-Aqsa, sekaligus mengondisikan perubahan identitas Islamnya.

Mereka memperingatkan bahaya eskalasi yang terus berlanjut, terlebih di tengah bungkamnya komunitas internasional, dan menyerukan tanggung jawab hukum serta moral untuk melindungi situs suci di Al-Quds yang diduduki.

Tekanan di Ibrahimi

Dalam laporan yang sama, kementerian menyebut larangan pengumandangan azan di Masjid Ibrahimi di Al-Khalil terjadi 45 kali selama Februari. Di bagian masjid yang dirampas, disebutkan pula digelar pesta dan musik keras.

Sejak pembantaian yang dilakukan pemukim Baruch Goldstein pada pertengahan Ramadhan 1994, lebih dari separuh Masjid Ibrahimi dipisahkan dan dialihfungsikan menjadi sinagoge. Kini, dengan alasan status darurat, otoritas pendudukan kembali menutupnya sejak Sabtu lalu, bertepatan dengan pecahnya perang terhadap Iran.

Tak hanya itu, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah penjaga masjid berulang kali dicegah memasuki tempat kerja mereka, sementara tim Bulan Sabit Merah dan ambulans dilarang bertugas pada dua Jumat pertama Ramadhan.

Rangkaian kebijakan ini, menurut Kementerian Wakaf, bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari pola yang konsisten, mendorong perubahan bertahap atas karakter dan identitas situs-situs suci Palestina. Di tengah ketegangan regional yang memanas, Al-Aqsa kembali berada di garis depan pertarungan makna, identitas, dan kedaulatan spiritual.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here