Pelapor Khusus PBB untuk hak atas air minum, Pedro Arrojo-Agudo, menyatakan Gaza tengah menghadapi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat penghancuran besar-besaran infrastruktur air. Ia menyebut Israel menggunakan air sebagai senjata perang, sebuah tindakan yang secara tegas melanggar hukum humaniter internasional.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera Mubasher, Arrojo-Agudo mengungkapkan sekitar 90 persen fasilitas desalinasi dan pemurnian air di Gaza telah hancur atau menjadi sasaran serangan langsung selama perang. Empat bulan setelah gencatan senjata, pasokan air belum pulih secara memadai, dan krisis air bersih masih mencekik kehidupan warga.

Ia menambahkan, lembaga internasional dan organisasi kemanusiaan menghadapi pembatasan ketat yang menghambat distribusi bantuan minimum berupa air dan makanan. Sumur-sumur serta tangki penampungan banyak yang rusak, sementara kapasitas yang tersisa hanya mampu melayani sebagian kecil penduduk.

Menurutnya, jumlah air layak minum yang tersedia saat ini tak lebih dari 10 persen dibanding sebelum perang. Instalasi pengolahan yang lumpuh belum diperbaiki, menyebabkan air tercemar menyebar dan memicu risiko kesehatan serius, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Arrojo-Agudo menegaskan persoalan Gaza bukan sekadar kekurangan air, melainkan ketiadaan air minum yang aman. Ia memperingatkan ancaman wabah penyakit, dan menyebut situasi ini sebagai bentuk penggunaan air secara sistematis sebagai alat perang terhadap warga sipil Palestina.

Ia juga menyatakan sejalan dengan laporan sejumlah organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Oxfam, yang menilai praktik tersebut melanggar hukum internasional.

Dalam laporan bersama Pelapor Khusus PBB untuk isu Palestina mengenai rekonstruksi Gaza, disebutkan 92 persen bangunan dan infrastruktur di wilayah itu memerlukan pembangunan ulang, termasuk fasilitas air dan sanitasi. Skala kehancuran dinilai melampaui banyak konflik lain.

Arrojo-Agudo menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak atas martabat, penentuan nasib sendiri, dan negara mereka sendiri. Upaya rekonstruksi Gaza, katanya, harus berpijak pada hukum internasional dan prinsip kemanusiaan, bukan logika investasi atau keuntungan.

Ia mengingatkan kembali putusan International Court of Justice pada Juli 2024 yang menyerukan penghentian pendudukan Israel, yang kemudian ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB pada September tahun yang sama.

Sebagai langkah mendesak, ia menyerukan implementasi segera kesepakatan kemanusiaan yang ditandatangani di Sharm el-Sheikh, termasuk pembukaan seluruh perlintasan (terutama Rafah) untuk masuknya bantuan dan layanan dasar, serta pemulihan penuh fasilitas desalinasi dan pemurnian air tanpa ancaman serangan ulang.

Bagi Arrojo-Agudo, memulihkan hak atas air minum bukan sekadar soal infrastruktur. Itu adalah langkah pertama untuk mengembalikan kehidupan dan martabat warga Gaza setelah berbulan-bulan hidup dalam bayang-bayang kehausan dan kehancuran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here