Memasuki bulan suci Ramadhan, otoritas pendudukan Israel meningkatkan langkah-langkah keamanan dan hukuman di Kota Yerusalem yang diduduki. Kebijakan ini berada di bawah komando Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang secara terbuka mengusung agenda “ketegasan dan daya gentar” sebagai dalih memperketat kontrol atas Masjid Al-Aqsa dan para jamaahnya.
Rencana tersebut tidak sekadar retorika. Ia diterjemahkan dalam pembatasan akses yang lebih ketat, perluasan kebijakan pengusiran (ban masuk), penambahan personel polisi, pelarangan distribusi hidangan iftar, pembatasan aktivitas keagamaan, hingga perpanjangan waktu penyerbuan pemukim ke dalam kompleks Al-Aqsa. Semua itu mengarah pada satu tujuan: memaksakan realitas keamanan dan keagamaan baru di dalam kawasan suci.
Pada Jumat pertama Ramadhan, Ben-Gvir bahkan memasuki area Bab al-Magharibah (gerbang yang kerap digunakan pemukim untuk memasuki pelataran Al-Aqsa) didampingi Kepala Kepolisian Israel Danny Levy dan Komandan Distrik Yerusalem Avishai Feld. Ia juga menggelar apa yang disebutnya sebagai “evaluasi situasi keamanan” di ruang komando polisi di Kota Tua.
Menciptakan “Realitas Baru”
Di hadapan puluhan aparat, Ben-Gvir menegaskan dukungan penuh kepada polisi. Ia menyatakan bahwa melalui “kendali dan ketegasan” daya gentar akan tercapai, termasuk selama Ramadhan. Ia bahkan mengancam menggunakan “tangan besi” terhadap siapa pun yang dituduh memicu kerusuhan di Al-Aqsa.
Laporan media Israel, termasuk harian Maariv, menyebut bahwa arah kebijakan ini sejalan dengan agenda sayap kanan ekstrem untuk membentuk ulang status quo di situs-situs suci Islam, khususnya Al-Aqsa, serta memaksakan tatanan keamanan baru di kawasan tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Yerusalem dalam pernyataannya menilai langkah-langkah tersebut sebagai bagian dari eskalasi militer dan pembatasan sistematis terhadap jamaah Palestina, terlebih karena diberlakukan bertepatan dengan Ramadhan, bulan yang secara tradisional menyaksikan lonjakan kehadiran jamaah di Al-Aqsa.
Sejak awal tahun ini, lebih dari 250 perintah pengusiran telah diterbitkan terhadap warga Palestina. Kebijakan itu dinilai sebagai upaya terencana untuk mengurangi jumlah jamaah dan merampas hak dasar rakyat Palestina untuk beribadah di tempat sucinya.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dipandang sebagai serangan langsung terhadap kewenangan otoritas wakaf Islam dalam mengelola masjid, sekaligus upaya menggerus status quo yang telah bertahan puluhan tahun.
Represi yang Meningkat
Pengetatan ini semakin terasa sejak penunjukan Komandan Polisi Distrik Yerusalem yang baru, Avshalom Peled, yang dikenal dekat dengan Ben-Gvir dan segera mengeksekusi agenda sayap kanan ekstrem.
Sejak agresi ke Gaza dimulai, polisi Israel memperluas tindakan represif di Yerusalem: membubarkan kegiatan budaya, menutup acara secara paksa, mengeluarkan ratusan perintah pengusiran terhadap warga Al-Quds, mempercepat pembongkaran rumah, serta melakukan gelombang penangkapan dan pemasangan pos pemeriksaan yang mencekik kehidupan sehari-hari warga.
Pada saat yang sama, polisi justru memberi ruang bagi aktivis “kelompok kuil” untuk melakukan ritual keagamaan (termasuk doa, nyanyian, dan sujud) di dalam pelataran Al-Aqsa. Praktik ini secara nyata menggerogoti status quo sejak 1967, yang menetapkan Al-Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam, sementara non-Muslim diperkenankan berkunjung tanpa ritual keagamaan.
Menjelang Ramadhan, kawasan sekitar Al-Aqsa dan lorong-lorong Kota Tua diubah menjadi barak militer terbuka. Ribuan polisi dan pasukan perbatasan disiagakan, pagar besi dipasang di berbagai pintu masuk, pembatasan usia diberlakukan, serta izin khusus diwajibkan bagi warga Tepi Barat. Ribuan keluarga pun terhalang memasuki kota suci.
Langkah-langkah ini memperlihatkan arah yang jelas: membentuk ulang lanskap politik dan keagamaan di Yerusalem, mempersempit ruang gerak warga Palestina, dan memperluas penyerbuan pemukim ke Al-Aqsa.
Namun di tengah tekanan itu, respons rakyat Palestina justru menunjukkan daya tahan. Warga Al-Quds dan Palestina 48 berbondong-bondong menuju Al-Aqsa, memperkuat ribath dan i’tikaf, seolah menegaskan bahwa kehadiran adalah bentuk perlawanan paling sunyi namun paling nyata.
“Daya Gentar” atau Dominasi?
Dalam pembacaan analitisnya, pakar isu Yerusalem dan Al-Aqsa, pengacara Khaled Zabarqa, menilai pernyataan Ben-Gvir sebagai upaya mengeksploitasi momentum keagamaan untuk menghasut dan menekan masyarakat Arab Palestina serta simbol-simbol Islam.
Menurutnya, ini bukan sekadar manuver individual seorang menteri, melainkan refleksi dari arus kanan ekstrem Israel yang berupaya memaksakan dominasi ideologis atas ruang publik dan relasi antara warga Palestina dan institusi resmi Israel.
Zabarqa menegaskan, konsep “daya gentar” yang diklaim Ben-Gvir pada hakikatnya bukanlah penegakan hukum, melainkan upaya menundukkan komunitas Arab melalui tekanan dan pembatasan. Sejauh ini, pendekatan tersebut tidak membuahkan ketenangan seperti yang dijanjikan, tetapi justru memantik keteguhan dan resistensi.
Pembatasan akses, militerisasi Kota Tua, kebijakan pengusiran, dan perluasan penyerbuan pemukim dinilai sebagai mekanisme yang gagal mematahkan semangat. Tujuan utamanya, kata Zabarqa, adalah mengosongkan Al-Aqsa dari jamaah Muslim sekaligus melindungi dan memperluas penetrasi pemukim, dengan sasaran akhir mengubah status quo.
Meski demikian, warga Palestina menghadapi tekanan itu dengan merawat identitas, iman, dan jejaring sosial mereka. Ramadhan tahun ini pun berubah menjadi panggung keteguhan, di mana setiap langkah menuju Al-Aqsa bukan hanya ibadah, tetapi juga penegasan hak atas tanah suci yang terus diperebutkan.










