Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat oleh Israel sebagai bentuk “hukuman kolektif” yang, menurutnya, menjadi bagian dari skema lebih luas untuk mengusir warga dan mencaplok wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rabu, menyusul pembongkaran satu bangunan hunian yang masih berpenghuni di Kota Hebron, selatan Tepi Barat. Hamas menilai praktik perobohan rumah sebagai “eskalasi berbahaya dan teror sistematis” yang ditujukan untuk melemahkan eksistensi rakyat Palestina.
“Terakhir, sebuah gedung tiga lantai berisi 10 unit apartemen yang dihuni lebih dari 40 orang di selatan Hebron dihancurkan,” demikian pernyataan Hamas. Sejak awal tahun ini, sedikitnya 55 rumah warga Palestina disebut telah menjadi sasaran pembongkaran.
Hamas menegaskan, gelombang pembongkaran itu berjalan seiring dengan rencana pengusiran dan aneksasi yang menyasar keberadaan Palestina di Tepi Barat. Organisasi tersebut menyerukan pengaktifan komite perlawanan rakyat di berbagai wilayah untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai kejahatan pendudukan dan aksi para pemukim.
Sumber-sumber Palestina di lapangan menyebut pasukan Israel menggerebek kawasan Al-Hara’iq, yang berbatasan dengan permukiman Hagahai settlement di selatan Hebron, sebelum buldoser meratakan bangunan milik keluarga Salhab.
Muhammad Salhab, pemilik bangunan, mengatakan keluarganya dipaksa mengosongkan dua gedung berdempetan (masing-masing tiga dan dua lantai) yang menampung lebih dari 40 anggota keluarga. Pembongkaran tetap dilakukan meski keluarga mengantongi dokumen kepemilikan resmi, termasuk sertifikat “tabu” (akta tanah), dan telah mengajukan keberatan ke pengadilan Israel atas perintah pembongkaran tersebut.
Sejak 7 Oktober 2023, kebijakan pembongkaran rumah dan bangunan di Tepi Barat meningkat tajam. Data Palestina mencatat lebih dari 4.000 rumah dan bangunan telah dihancurkan, memperburuk krisis kemanusiaan dan memaksa lebih dari 40 ribu warga Palestina terusir dari tempat tinggal mereka.
Sumber: Anadolu Agency, Al Jazeera










