Hamas menyerukan aksi global untuk menekan Israel agar menghentikan agresi militer, blokade, dan praktik pengusiran paksa terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Seruan itu ditujukan kepada masyarakat internasional, lewat ajakan turun ke jalan dalam bentuk demonstrasi dan aksi solidaritas di berbagai negara.
Dalam pernyataannya, Hamas menilai eskalasi serangan Israel (melalui pemboman udara dan artileri yang terus berlanjut) telah memperparah penderitaan warga sipil Gaza. Serangan tersebut, menurut Hamas, menyasar tenda-tenda pengungsian dan rumah warga tak bersenjata, serta mencerminkan praktik pembunuhan sistematis yang dilakukan secara berulang.
“Hamas menilai apa yang dilakukan pemerintah pendudukan sebagai bentuk kejahatan terorganisasi yang disengaja, yang bertujuan memperdalam krisis kemanusiaan di Gaza,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Hamas juga menyebut pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara konsisten dan sengaja melanggar kesepakatan gencatan senjata. Pelanggaran itu, kata Hamas, dilakukan dengan menghindari kewajiban di hadapan para mediator, mengabaikan hukum internasional, dan menabrak prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Melalui pernyataan itu, Hamas mengajak masyarakat internasional (yang disebutnya sebagai “pemilik nurani hidup dan suara-suara bebas di dunia”) untuk menggelar aksi solidaritas dan unjuk rasa di kota-kota besar dunia. Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tekanan publik agar Israel menghentikan serangan terhadap Gaza.
Hamas mendorong agar aksi-aksi ini berlangsung secara berkelanjutan, terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu setiap pekan. “Aksi global ini harus menjadi suara nurani dunia untuk menekan Israel agar menghentikan agresi, mematuhi gencatan senjata, membuka seluruh perlintasan, memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk, dan memulai proses pemulihan serta rekonstruksi Gaza,” kata Hamas.
Pembukaan Rafah yang Terbatas
Sebelumnya, penasihat media Ketua Biro Politik Hamas, Taher al-Nunu, menyebut pembukaan “uji coba” perlintasan Rafah sebagai langkah yang diperlukan, namun menilai pelaksanaannya masih sangat terbatas dan dibatasi oleh syarat-syarat Israel.
Menurut al-Nunu, pembatasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Israel untuk mempersulit kehidupan warga Palestina, sebagai bentuk hukuman kolektif dan upaya sistematis mendorong pengusiran penduduk Gaza.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera Mubasher, al-Nunu menegaskan bahwa kebebasan keluar-masuk Gaza merupakan kebutuhan kemanusiaan mendesak. Ia menyebut Israel sejak awal tidak memiliki niat membuka perlintasan Rafah, dan persetujuan membuka perlintasan dengan jumlah sangat terbatas harus dijadikan pijakan untuk mendorong pembukaan penuh melalui tekanan para mediator.
Fakta di lapangan menunjukkan pembatasan tersebut. Pada Selasa dini hari, rombongan pertama warga yang kembali ke Gaza tiba melalui Rafah setelah perlintasan itu dibuka secara terbatas—untuk pertama kalinya sejak Israel menguasainya pada Mei 2024. Meski sebelumnya dilaporkan sekitar 50 orang akan masuk, hanya 12 warga Palestina yang akhirnya tiba di Gaza.
Blokade dan Tekanan Berlanjut
Israel terus menghadapi tudingan berupaya mendorong pengusiran warga Palestina. Sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatan keduanya pada Januari 2025, wacana pemindahan warga Palestina ke Mesir dan Yordania kembali mencuat. Gagasan itu ditolak keras oleh Kairo dan Amman, serta menuai penolakan luas di tingkat regional dan internasional.
Sebelum perang, ratusan warga Gaza setiap hari melintas ke Mesir dan kembali ke wilayah tersebut melalui Rafah tanpa campur tangan Israel. Pengelolaan perlintasan saat itu berada di bawah otoritas Mesir dan Kementerian Dalam Negeri Gaza.
Sesuai kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025, Israel seharusnya membuka Rafah sepenuhnya pada fase pertama. Namun, kewajiban itu tidak dijalankan.
Israel juga dilaporkan melanggar gencatan senjata hampir setiap hari. Pelanggaran tersebut menyebabkan sedikitnya 526 warga Palestina Syahid, serta menghambat masuknya bantuan kemanusiaan sesuai jumlah yang telah disepakati.
Dengan dukungan Amerika Serikat, agresi Israel di Gaza telah menyebabkan sekitar 72 ribu warga Palestina Syahid dan lebih dari 171 ribu orang terluka (sebagian besar perempuan dan anak-anak) serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di wilayah tersebut.
Sumber: Al Jazeera










