Sebanyak 12 sekolah Kristen di Al-Quds terpaksa menghentikan aktivitas belajar pada awal semester II tahun ajaran 2025–2026. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan Israel yang dinilai sewenang-wenang dan berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikan di kota suci tersebut.
Sekretariat Jenderal Lembaga Pendidikan Kristen di Al-Quds menyatakan, penghentian sementara kegiatan sekolah dilakukan karena otoritas Israel mencabut izin masuk (permit) sejumlah guru yang berasal dari wilayah Tepi Barat. Sebagian guru lainnya hanya diberi izin terbatas, yakni pada hari-hari tertentu dalam sepekan, sehingga proses belajar mengajar tak mungkin berjalan normal.
Sebagaimana diketahui, warga Palestina dari Tepi Barat hanya dapat memasuki Al-Quds dengan izin khusus dari Israel dan dalam waktu yang sangat dibatasi. Kebijakan terbaru ini, menurut pernyataan resmi sekretariat, berdampak langsung pada 171 guru dan staf sekolah.
“Sekolah-sekolah Kristen saat ini menghadapi tantangan besar dan berlapis. Jika kondisi ini terus berlanjut, kemampuan kami untuk menjalankan misi pendidikan akan terancam serius,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Di bawah naungan sekretariat ini terdapat 12 sekolah Kristen, tujuh di antaranya berada di dalam kawasan Kota Tua Al-Quds. Mereka mengecam keras kebijakan Israel dan menegaskan hak dasar untuk memperoleh izin masuk penuh bagi para pengajar. “Hak ini tidak bisa ditawar atau dipermainkan,” tegas mereka.
Sekretariat juga menyoroti sejarah panjang sekolah-sekolah Kristen di Al-Quds yang telah berdiri selama ratusan tahun dan bertahan melewati berbagai rezim serta tantangan politik. Lembaga-lembaga ini disebut memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya dan pendidikan, sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari jalinan sosial kota suci.
“Menghambat pendidikan tidak sejalan dengan pesan Al-Quds sebagai kota suci bagi semua. Langkah-langkah ini justru melayani kepentingan pihak-pihak yang ingin melumpuhkan kehidupan pendidikan dan sosial,” lanjut pernyataan itu.
Padahal, Senin seharusnya menjadi hari kedua masuk sekolah semester II. Namun, aktivitas pendidikan di 12 sekolah tersebut lumpuh total, berdampak pada sekitar 7.300 siswa. Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan dan Peningkatan Mutu Patriarkat Latin Al-Quds, George Akroush.
Langkah ini muncul hanya beberapa hari setelah komite khusus di bawah Komisi Pendidikan Knesset (parlemen Israel) membahas kurikulum dan isu ketenagakerjaan guru di sekolah-sekolah Al-Quds Timur. Sebelumnya, pada Juli lalu, Knesset juga mengesahkan undang-undang yang melarang sekolah mempekerjakan guru lulusan perguruan tinggi di wilayah Otoritas Palestina, latar belakang pendidikan yang dimiliki mayoritas guru dari Tepi Barat.
Anggota Knesset berdalih lembaga pendidikan tinggi Palestina mengajarkan materi yang dianggap “anti-Semit” dan menolak keberadaan Israel. Para pengusul undang-undang menyatakan kebijakan ini bertujuan “mencegah pengaruh negatif Otoritas Palestina” serta menjaga sistem pendidikan Israel sesuai dengan klaimnya sebagai negara Yahudi dan demokratis.
Sumber: Al Jazeera










