Al-Quds — Kepala polisi Israel yang baru di Al-Quds resmi mengambil alih jabatannya pada Minggu ini, menjelang bulan Ramadan, dalam langkah yang dinilai untuk mendukung upaya Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, melanggar status quo di Masjid Al-Aqsha.
Media Israel Haaretz melaporkan, Afshalom Beiled resmi memimpin kepolisian Al-Quds sekitar sebulan sebelum Ramadan dimulai. Ia akan diuji dalam menangani pelanggaran status quo di kompleks Masjid Al-Aqsha dan upaya Ben Gvir memicu ketegangan dengan warga Arab di Israel.
Penunjukan Beiled dilakukan setelah Ben Gvir berhasil menyingkirkan kepala polisi sebelumnya, Amir Arzani, yang menolak melakukan perubahan radikal di Al-Aqsha. Arzani menolak memberikan kebebasan bagi Ben Gvir untuk memperlakukan Al-Aqsha “seperti rumahnya di permukiman Kiryat Arba” di selatan Tepi Barat.
Periode yang Sangat Sensitif
Pengambilalihan jabatan Beiled terjadi pada periode sensitif. Menurut laporan, Ramadan selalu menjadi momen ketegangan, dan tahun ini, langkah-langkah Ben Gvir dinilai memperburuk situasi.
Laporan itu menyoroti perubahan signifikan di Al-Aqsha, termasuk melemahnya penerapan status quo dan meningkatnya jumlah pemukim yang memasuki kompleks masjid.
Status quo sendiri adalah aturan yang berlaku sebelum pendudukan Israel atas Al-Quds Timur pada 1967, yang menetapkan bahwa urusan masjid dikelola oleh Departemen Wakaf Islam di bawah Kementerian Wakaf Yordania.
Namun sejak 2003, Israel mulai membolehkan pemukim memasuki Al-Aqsha secara rutin, sementara Departemen Wakaf menuntut penghentian pelanggaran tersebut.Aktivis
Aktivis pendukung Ben Gvir, termasuk istrinya, berhasil memengaruhi kepolisian untuk mengendurkan pengawasan, sehingga langkah-langkah yang disepakati Israel dan Yordania, serta Kementerian Wakaf Islam, perlahan terkikis.
Kini, polisi Israel disebut tidak lagi menindak pelanggaran pemukim, bahkan ikut memfasilitasi kegiatan yang mengubah status quo, sesuai arahan Menteri Keamanan Nasional.
Aktivitas yang sebelumnya dilarang (seperti doa keras, nyanyian disertai sujud dan tarian, bahkan pelajaran Taurat) telah diizinkan di kompleks suci.
Menurut laporan, keputusan nyata terkait apa yang terjadi di Al-Aqsha kini ditentukan oleh para pemimpin Yahudi yang memasuki kompleks tersebut, termasuk Ben Gvir dan istrinya. Israel mengklaim menghormati status quo, tetapi Departemen Wakaf Islam menegaskan bahwa Tel Aviv terus melanggar ketentuan hukum dan sejarah dengan membiarkan pemukim memasuki masjid secara sepihak.
Pelanggaran Berulang
Sejak Desember 2022, Ben Gvir, sebagai pemimpin partai sayap kanan ekstremis “Otzma Yehudit,” beberapa kali memasuki Al-Aqsha, memicu kecaman internasional. Kementerian Wakaf Palestina melaporkan bahwa selama Desember lalu, pemukim yang dilindungi pasukan Israel menembus Al-Aqsha sebanyak 27 kali.
Pelanggaran ini dinilai bagian dari strategi untuk menormalkan kehadiran Yahudi di dalam Al-Aqsha, termasuk pelaksanaan doa Talmud secara berjamaah dan pemakaian pakaian ibadah Yahudi.
Warga Palestina menekankan, tindakan Israel ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk memuluskan proses Yahudisasi Al-Quds Timur dan Masjid Al-Aqsha, sekaligus menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Sumber: Al Jazeera










