Sejumlah media dan platform berita Palestina pada Senin melaporkan, aparat keamanan di Gaza mengeksekusi sejumlah orang yang menjadi anggota geng pengkhianat kaki-tangan Israel dan terlibat aksi kriminal bersenjata di wilayah tersebut.
Laporan itu menyebut Pasukan Rad’u (unit keamanan internal yang berafiliasi dengan faksi perlawanan) tengah menjalankan operasi keamanan besar-besaran di seluruh wilayah Jalur Gaza pasca gencatan senjata. Operasi ini berhasil menangkap puluhan orang yang menjadi mata-mata Israel serta kelompok bersenjata yang meresahkan warga sipil.
Dalam pernyataannya, Pasukan Rad’u menegaskan:
“Kami terus mengejar para pelaku kejahatan dan kolaborator yang mengancam keamanan rakyat. Sejumlah lokasi milisi bersenjata telah dikuasai dan operasi penyisiran masih berlanjut.”
Kelompok itu juga mengungkap penangkapan sekelompok orang yang diduga menembaki anggota perlawanan dan aparat keamanan di Gaza. Mereka ditahan dan diserahkan ke otoritas peradilan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Baku Tembak di Deir al-Balah
Pada Senin malam, sejumlah sumber Palestina melaporkan terjadi kontak senjata hebat antara aparat keamanan perlawanan dan kelompok bersenjata ilegal di Deir al-Balah, Gaza tengah.
Dalam operasi lain di kawasan Asy-Syaburah, timur Syujaiyah, sumber lokal menyebut dua kolaborator Israel tewas dan satu lainnya ditangkap melalui penyergapan yang “terencana rapi”.
60 Anggota Geng Pengkhianat Ditangkap
Sumber keamanan sebelumnya mengatakan kepada Al Jazeera bahwa aparat Gaza telah mengambil alih markas milisi bersenjata ilegal yang beroperasi di Kota Gaza. Disebutkan pula bahwa sekitar 60 anggota kelompok tersebut telah ditangkap untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut sumber yang sama, sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembunuhan pengungsi dan bekerja untuk intelijen Israel tewas dalam baku tembak selama operasi berlangsung.
Pemerintah Gaza Buka Program Tobat
Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Nasional Gaza dalam pernyataan resmi menyebut pihaknya memulai langkah penataan keamanan pascaperang untuk mengembalikan stabilitas sosial.
Kementerian juga mengumumkan program “tobat dan pengampunan umum” bagi mereka yang pernah terlibat kelompok bersenjata ilegal, selama tidak terlibat kasus pembunuhan.
Mereka diberi waktu satu pekan, mulai Senin hingga 19 Oktober 2025, untuk menyerahkan diri ke aparat keamanan guna menyelesaikan status mereka secara hukum dan menutup berkas kasus secara permanen.