Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan peringatan keras kepada warga Palestina di Tepi Barat agar tidak menggelar perayaan usai pembebasan Palestina yang diculik. Pembebasan warga Palestina tersebut dijadwalkan Senin (13/10). Peringatan ini disampaikan melalui selebaran yang disebarkan pasukan Israel di sejumlah wilayah tempat keluarga para tahanan tinggal.
Dalam selebaran tersebut, Israel mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang menunjukkan ekspresi kebahagiaan atas kebebasan anggota keluarga mereka.
“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas semacam itu akan menempatkan dirinya dalam risiko hukuman dan penangkapan,” demikian isi ancaman dalam selebaran yang dibagikan.
Sejumlah keluarga tahanan juga menyampaikan kepada pejabat Otoritas Palestina bahwa mereka menerima ancaman langsung dari pasukan Israel agar tidak mengibarkan bendera, menyalakan kembang api, ataupun mengadakan penyambutan di rumah mereka.
Pembebasan Tahanan Sarat Pelanggaran HAM
Ancaman ini bukan yang pertama. Pada Februari lalu, Israel juga membebaskan 183 tahanan Palestina dalam kesepakatan pertukaran tahanan. Banyak dari mereka ditahan tanpa dakwaan dan menjalani penahanan administratif berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Ketika dibebaskan, kondisi mereka memprihatinkan: tubuh kurus, wajah pucat, dan pakaian kotor. Perhimpunan Tahanan Palestina menyatakan banyak di antara mereka menunjukkan bekas penyiksaan fisik dan perlakuan tidak manusiawi selama dalam tahanan Israel.
Organisasi hak asasi manusia sebelumnya juga menuding Israel menjadikan penahanan sebagai alat politik untuk melemahkan rakyat Palestina, sementara keluarga para tahanan terus hidup dalam tekanan, intimidasi, dan ancaman.