Desakan internasional agar jurnalis asing diberi akses masuk ke Jalur Gaza kembali menguat setelah gencatan senjata diumumkan. Sejumlah organisasi media global menilai tidak ada lagi alasan bagi Israel untuk terus menutup wilayah itu dari liputan independen.
Asosiasi Pers Asing di Israel (FPA) bergabung dengan Reporter Tanpa Batas (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) menuntut kebebasan pers di Gaza. FPA menyebut Mahkamah Agung Israel akan menggelar sidang pada 23 Oktober untuk memutuskan permintaan mereka membuka akses ke Gaza, setelah lebih dari setahun pemerintah Israel menahan respons.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel melarang jurnalis internasional masuk Gaza, kecuali dalam kunjungan terbatas yang dikontrol penuh militer Israel. Liputan-liputan itu dikritik karena lebih banyak memuat narasi propaganda Israel ketimbang laporan independen mengenai situasi perang.
Selama blokade media itu, jurnalis Palestina menjadi satu-satunya sumber laporan lapangan, meski nyawa mereka jadi taruhan. Sedikitnya 254 jurnalis Palestina gugur akibat serangan langsung Israel, angka tertinggi dalam sejarah modern dunia pers.
Pada Juli lalu, sejumlah media besar dunia seperti AFP, AP, BBC, dan Reuters mengeluarkan pernyataan bersama menuntut akses liputan bebas ke Gaza. Lebih dari 70 organisasi media dan lembaga HAM juga ikut mendesak hal yang sama.
Dalih Keamanan Israel Dipatahkan Gencatan Senjata
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama ini berdalih larangan jurnalis asing masuk Gaza dilakukan demi “alasan keamanan”. Namun argumen itu kini dinilai tak lagi relevan setelah gencatan senjata resmi diberlakukan dalam rencana perdamaian yang dimediasi Presiden AS Donald Trump.
Pengamat menilai Israel justru takut dunia melihat kenyataan penghancuran besar-besaran di Gaza dan bukti pelanggaran HAM yang dilakukan pasukannya selama dua tahun agresi militer.
Seruan Pembukaan Akses Internasional ke Gaza
Euro-Med Human Rights Monitor hari ini kembali menegaskan tuntutannya agar:
- Jurnalis asing segera diizinkan masuk Gaza
- Tim pencari fakta internasional diberi akses penuh
- Tidak ada lagi pembatasan liputan independen
- Dokumentasi kejahatan perang dilakukan secara terbuka
“Melarang jurnalis masuk Gaza berarti menutup-nutupi fakta dan menghalangi keadilan,” tegas lembaga itu.
Sumber: Al Jazeera, The Guardian