Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina memiliki bobot nyata karena memperkuat hak-hak wilayah tersebut dalam hukum internasional.

“Seiring semakin banyak negara Barat bergabung dengan mayoritas dunia dalam mengakui Negara Palestina, harus dipahami bahwa pengakuan itu meningkatkan kewajiban untuk secara aktif menghormati hak-hak Palestina: bebas dari intervensi, menjaga integritas teritorial, membela diri dari pendudukan ilegal, serta mengakhiri genosida,” tulisnya di platform X.

Albanese sejak lama mengecam pendudukan Israel atas Palestina. Pada Juni 2025, PBB menerbitkan laporannya yang menyatakan bahwa genosida di Gaza terus berlanjut karena menguntungkan 48 korporasi besar, termasuk Microsoft, Alphabet, dan Amazon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here