Para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan dunia: diam berarti ikut serta dalam kejahatan. Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (5/9), mereka mendesak Majelis Umum PBB segera menggelar sidang darurat untuk menghentikan bencana kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.

Dalam seruan mendesak itu, para pakar menekankan bahwa masyarakat internasional harus bertindak sebelum tenggat 17 September, menuntut diakhirinya pendudukan Israel dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Mereka menegaskan, “Setiap langkah yang lebih rendah dari itu menjadikan komunitas global mitra dalam pelanggaran paling serius.”

Menurut mereka, saat ini Gaza tengah menghadapi perang pemusnahan berbasis kelaparan. “Israel harus segera menghentikan penghalangan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman, bermartabat, dan efektif,” ujar para pakar. Namun, mereka mengingatkan bahwa sekadar membuka jalur bantuan tidak cukup untuk menyelamatkan 2,3 juta warga yang terkepung.

Kebutuhan yang paling mendesak, kata mereka, adalah penghentian total blokade dan gencatan senjata segera. Situasi darurat ini menuntut kepemimpinan Majelis Umum PBB untuk mengambil langkah berani sebelum terlambat.

Kini, seluruh penduduk Gaza berada di ambang kematian karena kelaparan, sementara pasukan Israel terus bergerak menuju jantung Kota Gaza meski PBB sendiri telah mengonfirmasi status resmi “kelaparan massal.”

Para pakar menegaskan, negara yang menciptakan kondisi pemusnahan tidak boleh sekaligus diberi kuasa mengatur bantuan. Mereka mengingatkan kembali: hukum internasional mengharuskan kekuatan pendudukan menjamin kelangsungan hidup rakyat di bawah kendalinya, kewajiban yang secara terang-terangan diingkari Israel.

Saatnya Akuntabilitas

Lebih jauh, mereka mengungkapkan fakta mengejutkan: lebih dari 2.000 warga Palestina telah terbunuh di lokasi distribusi bantuan, 70% di antaranya di area yang disebut “Misi Kemanusiaan Gaza” hanya dalam beberapa bulan terakhir. Sebagian besar korban tewas akibat tembakan membabi buta atau serangan langsung, sementara ratusan lainnya mengalami penghilangan paksa.

Bagi para pakar, ini bukti nyata bahwa mekanisme yang ada telah gagal total. Bergantung pada sistem yang dikelola Israel, tegas mereka, berarti melanggar Konvensi Jenewa dan membuka jalan bagi kejahatan internasional.

Mereka pun menuntut agar:

Majelis Umum PBB segera menghentikan mesin kematian melalui mekanisme Uniting for Peace (Resolusi 377).

Seluruh perbatasan Gaza dibuka tanpa hambatan, di bawah pengawasan langsung PBB.

Armada darurat dari negara-negara Mediterania segera mengangkut bantuan kemanusiaan.

PBB diberi mandat penuh untuk memimpin distribusi dan pengawasan bantuan internasional.

Selain itu, para pakar mendesak agar gencatan senjata segera diberlakukan, seluruh tahanan Palestina maupun Israel yang ditahan secara sewenang-wenang dibebaskan, dan seluruh mekanisme yang gagal maupun berbahaya segera dihentikan.

“Situasi di Gaza tidak tertahankan dan tidak bisa diterima. Dunia tidak boleh lagi menutup mata,” tegas para pakar dalam pernyataan yang menggema sebagai seruan terakhir sebelum krisis berubah menjadi kehancuran total.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here