Mesir dan Turki kembali menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pemindahan paksa warga Palestina dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdel Aty, dengan Menlu Turki, Hakan Fidan, di Ankara pada Selasa. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap seruan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Gaza ke Mesir dan Yordania.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh kantor berita Anadolu, kedua negara menegaskan bahwa mereka menolak pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka atau upaya mendorong relokasi ke negara lain, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Mesir dan Turki juga menyatakan dukungan penuh terhadap keteguhan rakyat Palestina dalam mempertahankan hak-hak sah mereka serta menentang tindakan yang melanggar hak-hak mereka, termasuk pembangunan permukiman ilegal, aneksasi wilayah, atau pemindahan paksa.
Pernyataan itu juga memperingatkan bahwa langkah-langkah semacam ini dapat mengancam stabilitas kawasan, memperluas konflik, serta merusak peluang perdamaian. Kedua negara menegaskan komitmen mereka terhadap penyelesaian konflik melalui pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kota.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengungkapkan bahwa pertemuan Abdel Aty dan Fidan juga membahas penguatan hubungan bilateral serta koordinasi menghadapi tantangan regional.
Sebelumnya, pada 26 Januari, Trump menyerukan “pembersihan” Gaza dengan memindahkan sebagian warganya ke Mesir dan Yordania, yang diklaimnya sebagai langkah menuju perdamaian. Namun, Mesir, Yordania, serta berbagai negara dan lembaga Arab serta Islam telah menolak keras rencana tersebut, baik secara sementara maupun permanen.
Selain itu, Mesir dan Turki juga menuntut Israel untuk membatalkan kebijakan yang melemahkan peran Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Kedua negara menegaskan pentingnya UNRWA dalam memberikan dukungan bagi pengungsi Palestina di wilayah pendudukan.
Israel baru-baru ini mulai menerapkan undang-undang yang disahkan Knesset pada Oktober lalu, yang melarang aktivitas UNRWA sebagai bagian dari kampanye besar Israel terhadap badan tersebut, seiring dengan agresinya di Gaza.
Sumber: Anadolu Agency