Spirit of Aqsa– Hamas menyambut baik diadopsinya resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut entitas Zionis untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki.
“Kami menganggap pemungutan suara tersebut sebagai ekspresi keinginan internasional yang sebenarnya dalam mendukung rakyat kami dan hak-hak mereka yang sah, yang terpenting adalah hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka mereka dengan ibu kotanya, Al-Quda,” demikian pernyataan Hamas, Kamis (19/9/2024).
Resolusi ini mengekspresikan dukungan internasional atas perjuangan rakyat Palestina kami dan perjuangan mereka untuk kebebasan dan kemerdekaan mereka. Keputusan ini, yang muncul setelah pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan rezim pendudukan di Palestina, merupakan kemenangan penting bagi rakyat kami, dan penegasan tentang sejauh mana isolasi yang dialami oleh entitas Zionis teroris.
“Kami menyampaikan penghargaan kami kepada negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut, dan kami menyerukan kepada mereka untuk mengambil langkah-langkah dan keputusan lebih lanjut yang akan mengisolasi entitas pendudukan fasis, dan memberikan tekanan untuk menghentikan perang pemusnahan yang dilancarkannya terhadap rakyat kami, yang telah berlangsung selama sekitar satu tahun, tanpa memperhatikan resolusi PBB yang menyerukan untuk menghentikannya,” ujar Hamas.