Spirit of Aqsa- Hamas menyatakan, penggunaan tahanan Palestina sebagai perisai manusia oleh tentara Israel selama operasi militer di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang. Gerakan tersebut meminta agar Israel segera diadili.
Anggota biro politik Hamas, Izzat Al-Rishq, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap semua hukum perang dan hak-hak tahanan, serta pelecehan terhadap semua konvensi dan hukum internasional.
“Kejahatan penggunaan perisai manusia menambah daftar kejahatan dan pelanggaran yang dialami oleh tahanan Palestina di kamp konsentrasi, yang mencakup semua bentuk balas dendam brutal seperti kelaparan, penghinaan, dan penyiksaan,” tutur Izzat dalam keterangan pers yang disiarkan media Palestina, Senin (1/7/2024).
Dia juga menyebutkan pelanggaran lain seperti kelalaian medis yang disengaja, kekurangan makanan dan obat-obatan, pematahan anggota tubuh, pembunuhan perlahan, dan eksekusi di lapangan.
Rishq mendesak Pengadilan Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk menambahkan kejahatan penggunaan perisai manusia ke dalam berkas kejahatan perang yang diadili kepada para pemimpin Israel.
Terkait hal ini, media Aljazeera menyiarkan video tentara Israel menggunakan tahanan Palestina sebagai perisai manusia di jalur Gaza. Video itu menunjukkan tentara Israel memaksa dua tahanan untuk mencari bahan peledak di terowongan.
Israel juga memasang kamera pada tubuh tahanan untuk mengontrol dari jarak jauh. Israel bahkan memaksa seorang tahanan memasuki terowongan setelah mengikatnya dengan tali dan memasang kamera di tubuhnya.
Video itu juga menunjukkan tentara Israel menggunakan tahanan yang terluka sebagai perisai manusia dan memaksanya memasuki rumah-rumah yang hancur di Gaza, serta memaksa tahanan mengenakan pakaian militer saat digunakan sebagai perisai manusia.
Sejak 7 Oktober lalu, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat. Pembantaian itu menyebabkan lebih dari 124.000 warga Palestina syahid dan terluka.